Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Sosok Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Ternyata Residivis Kasus Uang Palsu

Kompas.tv - 4 April 2023, 19:06 WIB
sosok-mbah-slamet-dukun-pengganda-uang-di-banjarnegara-ternyata-residivis-kasus-uang-palsu
Kepolisian berhasil menangkap TH (45) alias Mbah Slamet yang mengaku sebagai dukun pengganda uang di Banjarnegara. Mbah Slamet membunuh kliennya yang menagih janji. (Sumber: Tribun Muria/Permata Putra Sejati)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

BANJARNEGARA, KOMPAS.TV - Masyarakat dihebohkan dengan aksi Slamet Tohari (45) alias Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang membunuh 11 korbannya.

Mbah Slamet mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang korbannya. Dia menjanjikan akan menggandakan uang Rp70 juta menjadi Rp5 miliar.

Kasus serial killer Mbah Slamet ini terungkap dari adanya laporan orang hilang berinisial PO pada Senin (27/3/2023). Sebelum hilang, PO sempat mengirim WhatsApp kepada keluarganya untuk datang ke rumah Mbah Slamet jika ia tak pulang.

Baca Juga: Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Bunuh Pasiennya Pakai Racun Potas, Mengaku Kesal Ditagih Rp5 Miliar

Rupanya, PO bukanlah korban pertama. Polisi menemukan 10 mayat yang diduga korban Mbah Slamet.

Sosok Mbah Slamet

Residivis Kasus Uang Palsu

Melansir Kompas.com, Mbah Slamet dukun pengganda uang ini rupanya residivis kasus peredaran uang palsu pada 2019 lalu. Slamet ditangkap jajaran Polres Pekalongan di Wiradesa, Pekalongan.

Tak sendirian, dia menjalankan aksi mengedarkan uang palsu bersama dua pelaku lain, yakni Aziz (32) warga Wonosobo dan Ahmad Murtadi (49) warga Banyumas.

Polisi menyita 1.491 lembar uang palsu yang terdiri dari beberapa pecahan uang, termasuk pecahan Rp100.000.

Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet Bunuh 11 Pasiennya Gara-gara Pesan WhatsApp

Ribuan lembar uang palsu itu diperoleh mereka dari rekannya yang ada di Kota Semarang, Khalek, hanya dengan membayar Rp500.000.

Rencananya, uang palsu itu akan ditebar ke wilayah Pekalongan dengan harapan mendapatkan hasil Rp70 juta.

Mereka dijerat Pasal 36 Ayat 2 dan Pasal 34 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: WhatsApp Terakhir Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara: Ini Rumah Mbah Slamet, Hubungi Aparat

Kini Ditangkap 

Kini, Mbah Slamet kembali ditangkap polisi, kali ini atas kasus pembunuhan. Dia ditangkap oleh jajaran Polres Banjarnegara pada Minggu (2/4/2023) pukul 04.00 WIB dini hari.

Mbah Slamet dukun pengganda uang ini membunuh korbannya dengan cara meracuni mereka dengan air minum yang dicampur potas. Sebanyak 11 korbannya dikuburkan di sebuah kebun di Desa Balun Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

Kebun itu merupakan lahan milik Mbah Slamet sendiri dan berlokasi 1,5 kilometer dari kediamannya.

Mbah Slamet disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.

Baca Juga: Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang yang Janjikan Rp70 Juta jadi Rp5 Miliar, Bunuh Kliennya

Mbah Slamet di Mata Istri

Istri Mbah Slamet, Sanem, mengaku tidak mengetahui kegiatan suaminya sehari-hari. Bahkan, sudah setahun lamanya dia ditelantarkan oleh Mbah Slamet.

“Apa aktivitasnya saya tidak tahu, saya saja ditelantarkan selama satu tahun,” ungkap Sanem.

Namun demikian, dia mengetahui bahwa suaminya kerap kedatangan tamu ke rumah. Sayangnya, dia tak tahu siapa tamu tersebut dan maksud kedatangannya menemui Mbah Slamet.

“Saya cuma disuruh buatkan teh,” ujar dia.


 

 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x