Ia menegaskan, dirinya cuiga itu merupakan tanda bekas penganiayaan, sebab jika terpeleset, tidak mungkin kondisinya seperti itu.
“Nggak mungkin kalau terpeleset ada banyak luka memar di mana-mana. Makanya terus saya laporkan ke Polsek Gunung Anyar.”
Jika luka memar tersebut benar-benar merupakan tanda bekas penganiayaan, Ia berharap pelaku segera terungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau benar-benar ada penganiayaan, saya sebagai keluarga ingin pelaku segera terungkap dan ditindak, diproses sesuai hukum.”
Sementara itu, Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya mengatakan, pihaknya menyerahkan penuh proses hukum kepada Polrestabes Surabaya.
Menurutnya, hingga kini sudah ada 12 siswa yang sudah diperiksa polisi sebagai saksi.
"Untuk sementara yang dimintai keterangan, ada sekitar 9-12 orang, di Polrestabes Surabaya. Sudah berjalan sejak tadi siang. Hingga saat ini," ujarnya di kantornya Gedung Poltekpel Surabaya, Gunung Anyar, Surabaya, Senin (6/2/2023), dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Cerita Bripka Madih Ngaku Pernah Jadi Korban Penganiayaan: 2011, Dikeroyok 12 Orang
Mereka yang diperiksa dari kalangan siswa satu angkatan hingga senior korban yang diduga terlibat dalam dugaan penyiksaan tersebut.
Pihaknya, lanjut Heru, akan kooperatif dan transparan terhadap proses hukum yang berlaku.
"Tentunya kami sangat terbuka di dalam membuka kasus ini seluas-luas, seterang benderangnya. Apa yang gerangan terjadi, pada malam Senin tersebut," jelas dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.