MANGGARAI BARAT, KOMPAS.TV - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johanis Asadoma mengatakan pihaknya telah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto terhadap anak buahnya Bripka SR.
"Kami akan selidiki lebih dalam mengapa ini bisa terjadi," kata Kapolda NTT Irjen Johanis dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Kapolres Manggarai Barat Diduga Hajar Anak Buah hingga Masuk RS gara-gara Air di Rumah Tak Ngalir
Menurut Johanis, kejadian penganiayaan tersebut merupakan urusan internal antara seorang kapolres dan bawahannya.
Karena itu, kata dia, hal tersebut perlu diselesaikan secara kekeluargaan antarkedua belah pihak, sehingga situasi bisa kembali kondusif dan nyaman.
Namun demikian, Johanis membantah bahwa pemukulan oleh atasan terhadap bawahan adalah bagian dari standar operasional prosedur (SOP) yang berjalan di dalam tubuh Polri.
"SOP tidaklah," kata Johanis menjawab pertanyaan wartawan.
Johanis berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik antara kapolres dan anak buahnya dengan melihat fakta yang terjadi.
Baca Juga: Kapolda NTT Sebut 18 Anggota Dipecat Sepanjang 2022 karena Kasus Asusila
"Diselesaikan sehingga hal tersebut tidak terulang lagi," kata Johanis.
Kapolda NTT itu pun telah menjenguk korban Bripka SR di RS Siloam Labuan Bajo. Korban mengeluh rasa sakit kepala dan nyeri dada akibat pukulan dan tendangan pada tubuh korban.
Sebelumnya, Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto diberitakan menghajar anak buahnya berinisial Bripka SR di Pos Jaga Markas Polres Manggarai Barat pada Kamis (26/1) kemarin.
Akibat penganiayaan itu, Bripka SR sampai masuk rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Saat ini, Bripka SR dirawat di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.
Dalam pernyataannya, Bripka SR mengaku dianiaya oleh atasannya Kapolres Manggarai Barat dengan cara dipukul dan ditendang.
Baca Juga: Pesan Kapolda NTT: Polisi Bukan Pemeras, tapi Pelindung
"Awalnya tidak tahu apa pokok permasalahannya, tiba-tiba langsung tampar saya,” kata Bripka SR dalam keterangannya pada Kamis (26/1).
“Itu dia bilang, 'kalian hanya duduk saja!', habis itu keluar lagi, marah, langsung pukul saya sampai jatuh terkapar.”
Lebih lanjut, Bripka SR mengaku merasakan sakit di kepala karena ditampar di pipi. Selain itu, Bripka SR merasakan nyeri dada akibat tendangan yang diterimanya.
Setelah mendapat penganiayaan, Bripka SR mengaku baru mengetahui alasannya dipukul oleh AKBP Felli Hermanto.
Ternyata, penyebabnya gara-gara air di rumah jabatan Kapolres Manggarai Barat tidak mengalir.
"Setelah kejadian baru saya tahu kalau air di rumah jabatan Kapolres tidak mengalir," ucap Bripka SR.
Baca Juga: Dipecat karena Hamili Perempuan, Anggota Polisi Ini Gugat Kapolda NTT ke PTUN
Korban SR menjelaskan, Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto sempat menyuruh ajudannya untuk mematikan air di samping pos penjagaan.
Hal itu pun, kata Bripka SR, juga telah dilakukan oleh anggota polisi yang ada di lokasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.