Akibat penganiayaan itu, Bripka SR sampai masuk rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Saat ini, Bripka SR dirawat di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.
Dalam pernyataannya, Bripka SR mengaku dianiaya oleh atasannya Kapolres Manggarai Barat dengan cara dipukul dan ditendang.
Baca Juga: Pesan Kapolda NTT: Polisi Bukan Pemeras, tapi Pelindung
"Awalnya tidak tahu apa pokok permasalahannya, tiba-tiba langsung tampar saya,” kata Bripka SR dalam keterangannya pada Kamis (26/1).
“Itu dia bilang, 'kalian hanya duduk saja!', habis itu keluar lagi, marah, langsung pukul saya sampai jatuh terkapar.”
Lebih lanjut, Bripka SR mengaku merasakan sakit di kepala karena ditampar di pipi. Selain itu, Bripka SR merasakan nyeri dada akibat tendangan yang diterimanya.
Setelah mendapat penganiayaan, Bripka SR mengaku baru mengetahui alasannya dipukul oleh AKBP Felli Hermanto.
Ternyata, penyebabnya gara-gara air di rumah jabatan Kapolres Manggarai Barat tidak mengalir.
"Setelah kejadian baru saya tahu kalau air di rumah jabatan Kapolres tidak mengalir," ucap Bripka SR.
Baca Juga: Dipecat karena Hamili Perempuan, Anggota Polisi Ini Gugat Kapolda NTT ke PTUN
Korban SR menjelaskan, Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto sempat menyuruh ajudannya untuk mematikan air di samping pos penjagaan.
Hal itu pun, kata Bripka SR, juga telah dilakukan oleh anggota polisi yang ada di lokasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.