Lantas, beruntungnya seorang anggota polisi berinisial ANO yang kebetulan lewat mendatangi rumah Andreas menenangkan situasi.
"Setelah situasi kondusif, ANO meninggalkan lokasi tersebut dan oknum yang diduga anggota polisi juga meninggalkan rumah Andreas," kata Wayan.
Tak lama berselang, lanjutnya, Andreas mendapat informasi dari warga sekitar bahwa adiknya dikeroyok sekelompok pria.
la kemudian meminta bantuan Marjuni anggota Polisi yang tinggal dekat rumahnya menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, Andreas mendapati korban dengan kondisi tangan terikat dengan tali.
Selain itu, ada luka di pelipis mata kanan, siku tangan kanan, telapak tangan kiri, punggung bagian kanan dan badannya penuh debu dan tanah.
Andreas lalu membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba untuk divisum dan mendapatkan perawatan.
Wayan menyebut, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lembata.
"Andreas (kakak korban) melaporkan tentang peristiwa penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan," katanya.
Hingga kini, kata Wayan, polisi telah memeriksa empat saksi dalam kasus tersebut, yakni ABL (38), M (26), AT (35), dan ALB (25).
Selain itu berkoordinasi dengan RSUD untuk mendapatkan hasil visum terhadap korban.
Sementara korban, tambahnya, belum dimintai keterangan karena korban diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ.
"Kita masih koordinasi dengan bagian psikologi biro SDM Polda NTT, untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban," pungkasnya.
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.