“Hasil dokter alat vitalnya tak mengalami gangguan kecacatan dan bisa diproses disunat saat itu," paparnya.
Ari lantas menambahkan, kondisi anak saat ini sedang masa pemulihan usai bagian atas kemaluan dipotong oleh ayah kandungnya memakai silet saat tertidur pulas.
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di sel tahanan Polres Tasikmalaya.
Baca Juga: Warga Temukan Jasad Pria di Kolong Jembatan Sungai Ciwulan Tasikmalaya, Tangannya Terborgol
Lantas, apa sotif ayah potong kemaluan anak?
AKP Ari lantas menjelaskan soal motif pelaku yang dilakukan ketika sang anak sedang tertidur.
"Kalau motifnya karena pelaku kesal usai cekcok dengan istrinya yang terus meminta anaknya itu disunat. Sementara pelaku mengaku tak punya uang," tambah Ari.
Langkah selanjutnya, tambah Ari, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan kepada tersangka pelaku potong kelamin anak itu karena sesuai keterangan para saksi sempat memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami kasus ini dengan terus melakukan penyelidikan lanjutan.
"Betul kejadiannya sore kemarian, malamnya kita tangkap pelaku usai korban masuk ke rumah sakit. Kita tetapkan pelaku jadi tersangka dan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak," lanjut dia.
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.