Kompas TV regional kriminal

Polisi Tembak Bos Begal yang Bacok Petugas Damkar Jakpus, Empat Pelaku Lainnya Jadi Buron

Kompas.tv - 17 Desember 2022, 11:33 WIB
polisi-tembak-bos-begal-yang-bacok-petugas-damkar-jakpus-empat-pelaku-lainnya-jadi-buron
Ilustrasi. Polisi menembak kaki TA (21), pelaku pembegalan terhadap NS, petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Pusat. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menembak kaki TA (21), salah satu pelaku pembegalan terhadap NS, petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Pusat.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan, TA merupakan pemimpin kelompok begal yang beranggotakan lima orang.

Polisi menangkap TA di kawasan Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat, saat hendak membegal pengendara sepeda motor.

"Pelaku TA ditangkap di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat. Dia ini merupakan pemimpin dari kelompok begal ini yang terdiri dari lima orang pelaku," ujar Putra saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022), dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Begal Payudara Sasar Anak Dibawah Umur

"Saat ditangkap, pelaku bersama kawanannya mengincar pengendara motor Honda CRF. Korban laki-laki berboncengan dengan seorang wanita," tambahnya.

Personel Unit Reskrim Polsek Tambora menembak kaki TA karena melihat pelaku ingin melukai korban yang sedang mengendarai sepeda motor.

"Jadi memang sudah diikuti anggota. Saat itu pelaku ini akan melukai korbannya.”

“Petugas langsung menembakkan senjata api sebanyak satu kali ke arah TA dan mengenai kakinya," kata Putra.

Melihat pemimpinnya tertembak, empat pelaku begal lain berinisial IC, IB, IP dan S pun langsung melarikan diri dan meninggalkan TA.

"Empat orang yang buron ini langsung kabur mengendarai sepeda motor meninggalkan bos mereka si TA ini," ujar Putra.

Polisi telah menetapkan TA dan empat anggotanya yang masih buron sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 365 KUHP yaitu tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

TA dan kelompoknya merupakan kawanan begal yang membegal seorang petugas pemadam kebakaran Jakarta Pusat berinisial NS, di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada 19 November 2022, sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban berangkat dari pos damkar di Gambir, Jakarta Pusat, untuk mengisi bensin di SPBU dekat Jembatan Lima, Jakarta Barat.

Baca Juga: Mencoba Kabur, Pelaku Begal di Jakarta Jatuh ke Got dan Berhasil Ditangkap Warga!

Di tengah perjalanan, korban menyadari telah diikuti oleh beberapa motor yang dikendarai para pelaku.

Kemudian, salah satu pelaku yang dibonceng, turun dan membacok korban. Korban lantas kaget dan terpeleset hingga terjatuh.

Para pelaku kemudian langsung membawa kabur motor milik korban ke arah Jembatan Lima.


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x