Kompas TV regional hukum

2 Anggota TNI Tertangkap Pasok Sabu dan Pil Ekstasi dari Malaysia dalam Jumlah Besar

Kompas.tv - 16 Desember 2022, 06:31 WIB
2-anggota-tni-tertangkap-pasok-sabu-dan-pil-ekstasi-dari-malaysia-dalam-jumlah-besar
Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (nomor 3 dari kiri) menjelaskan kasus narkoba yanga melibatkan oknum TNI dan warga sipil. (Sumber: ANTARA/HO/Polda Sumut.)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

MEDAN, KOMPAS.TV - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dan Pomdam I/BB mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan anggota TNI dan warga sipil.

Adapun anggota TNI yang tertangkap berjumlah dua orang yaitu Sertu YT (42) dan Pratu RH (25). Sedangkan warga sipil yang diamankan berinisial YSD dan S.

Baca Juga: Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Tulungagung, Mengaku Beli Sabu-Sabu dari Anggota TNI

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengungkapkan kasus ini terungkap berawal ketika Tim Bareskrim Mabes Polri menerima informasi pada akhir Oktober 2022 akan ada peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Setelah diselidiki lebih lanjut, kata Brigjen Krisno, narkoba yang beredar itu ternyata dipasok dari Malaysia dalam jumlah besar.

Menurut Krisno, barang haram tersebut masuk dari Malaysia melalui Pelabuhan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.

Tim Bareskrim yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap dua orang yang ternyata berstatus anggota TNI yakni Sertu YT dan Pratu RH.

Baca Juga: Kejaksaan Bantah Klaim Teddy Minahasa Sabu 5 Kilogram Ada di Bukittinggi, Ternyata Hanya Segini

Dari penangkapan kedua anggota TNI itu, lanjut Krisno, didapati barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 75 kilogram dan pil ekstasi mencapai 40 ribu butir yang disimpan di dalam mobil.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali ditangkap dua warga sipil yakni YSD dan S di Jalan Pemuda Medan. Keduanya sedianya akan menerima barang bukti tersebut," ucapnya.


 

Krisno menambahkan, terhadap dua anggota TNI yang terlibat peredaran narkoba itu telah diserahkan ke Pomdam I/BB. Sedangkan dua warga sipil ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Krisno menambahkan barang bukti puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi itu telah dimusnahkan. 

Baca Juga: Terungkap Ada Barang Bukti Pisau di Kasus Brigadir J, Diserahkan Kuat Maruf ke Ajudan Ferdy Sambo

"Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk ketegasan dalam upaya pemberantasan narkoba di masyarakat," kata Krisno.

Pada  kesempatan terpisah, Wadan Pomdam I/BB Letkol CPM Intan menegaskan, kedua anggota TNI itu telah ditahan di Pomdam I/BB untuk menjalani pemeriksaan atas kasus kepemilikan narkoba tersebut.

"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Mereka terancam sanksi dipecat dan nantinya akan diserahkan ke Otmil untuk disidangkan," kata Letkol Intan.

Baca Juga: Teddy Minahasa Cabut BAP karena Tuduhan Jual Sabu 5 Kg, Ternyata Barangnya Masih Utuh di Bukittinggi

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x