"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali ditangkap dua warga sipil yakni YSD dan S di Jalan Pemuda Medan. Keduanya sedianya akan menerima barang bukti tersebut," ucapnya.
Krisno menambahkan, terhadap dua anggota TNI yang terlibat peredaran narkoba itu telah diserahkan ke Pomdam I/BB. Sedangkan dua warga sipil ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Krisno menambahkan barang bukti puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi itu telah dimusnahkan.
Baca Juga: Terungkap Ada Barang Bukti Pisau di Kasus Brigadir J, Diserahkan Kuat Maruf ke Ajudan Ferdy Sambo
"Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk ketegasan dalam upaya pemberantasan narkoba di masyarakat," kata Krisno.
Pada kesempatan terpisah, Wadan Pomdam I/BB Letkol CPM Intan menegaskan, kedua anggota TNI itu telah ditahan di Pomdam I/BB untuk menjalani pemeriksaan atas kasus kepemilikan narkoba tersebut.
"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Mereka terancam sanksi dipecat dan nantinya akan diserahkan ke Otmil untuk disidangkan," kata Letkol Intan.
Baca Juga: Teddy Minahasa Cabut BAP karena Tuduhan Jual Sabu 5 Kg, Ternyata Barangnya Masih Utuh di Bukittinggi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.