YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Suporter Arema FC, Aremania, mengupayakan segala cara untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan.
Terbaru, Aremania membentuk gerakan Gaspol (Gerakan Suporter Lapor).
Gerakan ini bertujuan untuk mendorong pihak-pihak korban dan saksi untuk mau berbicara.
Setelah melakukan serangkaian aksi di Malang, rombongan Aremania rencananya akan berangkat ke Jakarta untuk memberikan pelaporan ke Mabes Polri.
Tim Hukum dari Tim Gabungan Aremania (TGA) saat ini sudah mengumpulkan laporan dari 60 orang.
Laporan tersebut akan dijadikan dasar pelaporan ke Mabes Polri.
Anjar Nawan Yusky sebagai anggota Tim Hukum TGA menjelaskan, laporan yang masuk akan dibagi menjadi tiga kategori.
Tiga kategori ini untuk menekankan perbedaan antara pasal yang disangkakan oleh polisi dalam penetapan enam tersangka.
Polisi hanya mengenakan pasal 359 dan 360 KUHP soal kelalaian.
Baca Juga: Peringati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Aremania Desak Penembak Gas Air Mata Diproses Hukum
"Dalam waktu dekat kami akan berangkat ke Jakarta. Kami akan laporkan dengan konstruksi pasal yang tentunya berbeda dengan yang selama ini bergulir," ujarnya.
TGA meminta adanya penambahan pasal baru di dalam penyelidikan. Pasal-pasal tambahan tersebut dijelaskannya belum tersentuh oleh polisi.
"Tentunya nanti akan ada yang pasal mengenai pembunuhan. Kemudian, ada pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka ringan dan berat. Terakhir, ada pasal terkait kekerasan terhadap anak," ujarnya lagi.
Anjar Nawan Yusky mengatakan, jumlah pelapor ini bisa terus bertambah seiring dengan berjalannya waktu.
TGA mengharapkan lebih banyak laporan yang masuk. Dengan begitu, fakta-fakta lain yang luput dari penyidikan polisi dapat terungkap sepenuhnya.
Anjar Nawan Yusky memastikan laporan itu akan didukung penuh oleh pihaknya yang menginginkan perkara Tragedi Kanjuruhan terusut tuntas.
"Sementara ini, dari pihak korban, saksi korban, dan keluarga korban meninggal dunia ada 60 orang yang merapat dan bergabung bersama kami," ucapnya.
"Massa yang datang bertambah banyak. Kami juga terus mengampanyekan gerakan ini. Saya yakin akan semakin banyak yang melaporkan itu. Baru kemudian kami ajukan ke Mabes Polri," jelasnya.
"Ada langkah konkret dari kami dengan membentuk kampanye yang kami singkat Gaspol yang artinya Gerakan Suporter Lapor," tuturnya.
Baca Juga: Di Bawah Deras Hujan, Wali Kota Malang Temui Arema Beri Dukungan Usut Tragedi Kanjuruhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.