"Dalam waktu dekat kami akan berangkat ke Jakarta. Kami akan laporkan dengan konstruksi pasal yang tentunya berbeda dengan yang selama ini bergulir," ujarnya.
TGA meminta adanya penambahan pasal baru di dalam penyelidikan. Pasal-pasal tambahan tersebut dijelaskannya belum tersentuh oleh polisi.
"Tentunya nanti akan ada yang pasal mengenai pembunuhan. Kemudian, ada pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka ringan dan berat. Terakhir, ada pasal terkait kekerasan terhadap anak," ujarnya lagi.
Anjar Nawan Yusky mengatakan, jumlah pelapor ini bisa terus bertambah seiring dengan berjalannya waktu.
TGA mengharapkan lebih banyak laporan yang masuk. Dengan begitu, fakta-fakta lain yang luput dari penyidikan polisi dapat terungkap sepenuhnya.
Anjar Nawan Yusky memastikan laporan itu akan didukung penuh oleh pihaknya yang menginginkan perkara Tragedi Kanjuruhan terusut tuntas.
"Sementara ini, dari pihak korban, saksi korban, dan keluarga korban meninggal dunia ada 60 orang yang merapat dan bergabung bersama kami," ucapnya.
"Massa yang datang bertambah banyak. Kami juga terus mengampanyekan gerakan ini. Saya yakin akan semakin banyak yang melaporkan itu. Baru kemudian kami ajukan ke Mabes Polri," jelasnya.
"Ada langkah konkret dari kami dengan membentuk kampanye yang kami singkat Gaspol yang artinya Gerakan Suporter Lapor," tuturnya.
Baca Juga: Di Bawah Deras Hujan, Wali Kota Malang Temui Arema Beri Dukungan Usut Tragedi Kanjuruhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.