JOMBANG, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, banyak ruang rahasia di kawasan Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dirmanto mengatakan, banyaknya ruang rahasia di ponpes itu ditemukan aparat Polda Jatim ketika mencari MSAT alias Bechi, tersangka pencabulan terhadap santriwati.
Baca Juga: KPAI Ajak Masyarakat Bantu Polisi Tangkap Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang
"Banyak sekali ruangan di sana yang kosong, yang tersembunyi banyak, sehingga kami terus menggeledah ruangan itu," kata Dirmanto menuturkan proses pencarian tersangka Bechi di Jombang, Kamis (7/7/2022).
Ia pun sempat meminta kepada pihak keluarga untuk membantu polisi dalam kasus ini. Caranya, menyerahkan tersangka MSAT kepada pihak kepolisian.
Ayah MSAT kepada polisi juga sempat berjanji menyerahkan tersangka ke Polda Jatim pada Kamis (7/7).
Baca Juga: Minta Polisi Tidak Ragu Tangkap Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang, KPAI: Demi Keadilan Korban
Menurut Dirmanto, pihaknya pun sudah berupaya untuk humanis dalam penegakan hukum terhadap yang bersangkutan.
Proses penegakan hukum kasus itu juga sudah cukup lama. Polisi sudah melewati dua kali praperadilan, P-19 tiga kali, termasuk empat kali koordinasi dengan kejaksaan.
"Saya imbau ke keluarga tersangka untuk kooperatif bantu kami. Sekali lagi, kami imbau pihak dari MSAT bantu kami," kata dia.
Pada Jumat (8/7) dini hari, Bechi dilaporkan menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
“Pada hari ini, sejak jam 8 pagi, kami tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua, karena beliau orang yang kami hormati. Dan akhirnya, pada hari ini, yang bersangkutan menyerahkan diri kepada kami,” kata Nico, di Jombang, Jumat (8/7/2022) dini hari.
Tersangka Bechi dilaporkan langsung dibawa ke Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Detik-detik Rantai Bianglala di Pasar Malam Trenggalek Putus, Pengunjung Panik!
Sementara itu, polisi juga memeriksa simpatisan tersangka. Ada sekitar 320 orang dibawa ke Polres Jombang. Dari jumlah itu, 20 di antaranya anak-anak.
"Di dalam (pesantren) banyak simpatisan. Kami sudah mengamankan mereka ke Polres Jombang, jumlahnya 320 orang, 20 di antaranya anak-anak, kami pilah. Banyak dari luar kota, ada yang dari Malang, Banyuwangi, Semarang, Yogyakarta, Lampung," kata dia.
Pihaknya juga tidak segan untuk memproses hukum bagi mereka yang menghalang-halangi petugas. Salah satunya penangkapan terhadap DD, yang sempat menghalang-halangi proses penangkapan Bechi alias MSAT.
Pihaknya akan menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 19 Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022, upaya menghalangi penyidikan kasus kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kasus yang diduga melibatkan MSAT itu terjadi pada 2017 dengan tersangka melakukan perbuatan asusila pada lima santri putri di kawasan pesantren di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Tersangka Pencabulan Santri Berhasil Ditangkap, Kapolda: Sudah Dibawa ke Polda Jatim
Bechi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, namun yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim.
Ia menjadi tersangka kasus asusila kepada para santri di pesantren yang dipimpin ayahnya itu.
MSAT alias Bechi bertugas sebagai pengurus pesantren yang dipimpin ayahnya itu. Ia juga merupakan guru di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Tersangka Pencabulan Santri Berhasil Ditangkap, Kapolda: Sudah Dibawa ke Polda Jatim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.