Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan kejiwaan nantinya tergantung kondisi tersangka, bukan psikiater.
Baca Juga: Bikin Geger! Warga Jiwan Madiun Temukan Mayat Bayi Perempuan di Saluran irigasi
Sebab, pemeriksaan kejiwaan itu diperlukan ketenangan serta dilihat dari kondisi. Tapi tidak bisa memaksakan secara cepat untuk mendapatkan hasil maksimal.
Saat ditanya kasus ini apakah ada pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, kata dia, sejak awal kasus ini mencuat sudah didampingi tim DP3A.
Soal pengakuan aborsi dilakukan ditempat berbeda sejak 2012, ia pun membenarkan.
"Benar. Jadi, di kos-kosan mereka. Sebenarnya itu kos-kosan laki-laki, bukan yang perempuan. Jadi pelaku perempuan ini numpang di kosnya laki-laki. Tapi nanti kita lihat bagaimana rekonstruksinya karena kita belum lakukan itu," katanya.
Baca Juga: Mayat Bayi Ditemukan Tak Utuh Usai Dikerumuni Anjing
Sebelumnya, Operator Forensik Biddokes Polda Sulsel dr Deni Mathius menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Doksit di tempat temuan janin tersebut, awalnya dinilai satu janin.
Namun, dalam pemeriksaan dan pengembangan di ruang forensik ternyata ditemukan ada tujuh yang sudah menjadi kerangka.
"Bahkan ada yang memang sudah hancur terurai. Jadi perkiraan paling besar enam sampai tujuh bulan (usia janin). Kan ada di bawah tiga bulan, karena sudah hancur," ucap dokter Deni.
Saat ditanyakan berapa masa janin itu disimpan sampai membusuk, kata Deni, jadi sesuai dengan kondisi kerangka itu, serta hasil pemeriksaan kemungkinan kurang lebih enam bulan tersimpan di tempat itu.
Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Sampah dalam Kondisi Lemas, Diduga Lahir Prematur
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.