Kendati demikian, uang yang ada di rekeningnya tersebut, lanjut Lutfi, tidak seluruhnya dari hasil mengemis.
Ia mengaku mendapatkan uang tersebut juga dari hasil bekerja di rumah makan dan toko puluhan tahun lalu.
Setelah menjadi sorotan dan viral di media sosial, Lutfi mengaku kapok mengemis dan tidak akan melakukannya lagi.
Ia bahkan akan beralih profesi dengan membuka warung. Hal itu pun didukung oleh Lurah Ipilo Arifin Gunawan yang mengatakan akan memberikan pendampingan kepada Lutfi.
Sehari-hari, Lutfi tinggal bersama orang tuanya, namun lebih banyak berada di luar untuk mengemis.
Baca Juga: Pengemis Tajir Terjaring Razia, Memiliki Uang Jutaan Rupiah dan Motor Terbaru
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo Kepolisian Sektor Kota Timur Bripka Romi Paera mengatakan, Lutfi mengaku meminta uang kepada warga bermodalkan proposal bantuan.
Romi menjelaskan bahwa proposal yang dibuat Lutfi termasuk ilegal karena tak mencantumkan instansi mana pun seperti pemerintahan atau yayasan sosial.
“Jadi dari laporan warga ini, kita melakukan klarifikasi terhadap pengemis tersebut, di mana diketahui bahwa dirinya mengemis kepada orang-orang dengan menyodorkan proposal,” ucap Romi.
Menurut penuturan Romi, Lutfi juga sering kali memaksa warga memberikan uang dengan proposal tersebut. Hal itu, kata dia, termasuk tindakan pidana.
“Untuk profesi yang dilakukan Lutfi Haryono, berdasarkan interogasi kepadanya bahwa kerja tersebut sudah dilakukannya kurang lebih 13 tahun lamanya semenjak berpisah dengan istrinya," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.