Ia mengatakan sudah mengonfirmasi hal itu ke jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Bandung dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat.
Meski demikian, Thobib membenarkan bahwa pelaku mengajar sejumlah anak, tapi hal itu dilakukan di rumahnya sendiri.
Ia menyesalkan peristiwa seperti ini bisa terjadi, apalagi korbannya adalah anak-anak. Thobib berharap kasus ini bisa segera diselesaikan pihak berwajib dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru mengaji di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berinisial S harus berurusan dengan polisi.
S diduga telah mencabuli belasan murid laki-lakinya yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Seorang Buruh Lepas Cabuli Siswa SD di Baubau
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan S telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung atas dugaan pencabulan itu.
Menurut Kusworo, aksi bejat S diduga telah dilakukan sejak 2017 hingga 2022.
Sejauh ini, kata dia, sudah ada 12 korban dengan rentang usia 10 hingga 11 tahun yang memberi keterangan, tetapi jumlah korban dapat bertambah.
"Dari laporan polisi, salah satu korbannya yang kejadiannya tanggal 1 Maret 2022 kemudian kita lakukan pendalaman penyelidikan dan kita bisa mengamankan tersangka," kata Kusworo di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4/2022).
Kusworo mengungkapkan, aksi pencabulan yang dilakukan S terendus setelah seorang korban tidak mau lagi mengikuti pengajian dengan pelaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.