Kompas TV regional peristiwa

Polemik Tembok Adang Rumah Tetangga di Kudus Selesai, Akses Tetap Dibuka dan Pemiliknya akan Pindah

Kompas.tv - 10 Maret 2022, 11:32 WIB
polemik-tembok-adang-rumah-tetangga-di-kudus-selesai-akses-tetap-dibuka-dan-pemiliknya-akan-pindah
Karena perseteruan, seorang warga di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membangun tembok di depan rumah tetangganya. (Sumber: Do. Polres Kudus)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Iman Firdaus

KUDUS, KOMPAS.TV - Sutikah (55) tidak perlu khawatir lagi akan terkurung di rumah akibat dari tembok di depan rumahnya.

Sebab, tembok sepanjang 10 meter dan tinggi 2,3 meter tersebut, yang menyisakan "pintu sementara" berukuran kecil, tidak akan ditutup oleh pemiliknya, yang tidak lain tetangganya sendiri, Sunarsih (63), setelah mereka sepakat berdamai.

Kedua warga  di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah itu, memang sudah lama berseteru, hingga puncaknya, Sunarsih membuat tembok yang membuat akses jalan Sutikah terhambat. 

Melansir Kompas.com, Rabu (9/3/2022), Camat Mejobo Aan Fitriyanto mengatakan bahwa keduanya sudah sepakat untuk menyudahi perseteruan mereka dan membiarkan 'pintu sementara' itu terbuka.

"Kami bersama Danramil dan Kapolsek, melakukan mediasi yang kedua dan Sunarsih sepakat lubang seukuran pintu yang semula hanya dibuka dua hari itu, tidak akan ditutup kembali," kata Aan, Rabu.

Baca Juga: Kronologi Suami Campur Kopi Bubuk Istri dengan Racun Tikus karena Cemburu, Tetangga Ikut Jadi Korban

Batas waktu 2x24 jam untuk akses 'pintu sementara'

Sebelumnya, Senin (8/3/2022), Pemerintah Desa Mejobo, TNI, dan kepolisian pun sudah berusaha menyelesaikan permasalahan Sunarsih dengan Sutikah secara damai.

Namun, Sunarsih tetap enggan membongkar tembok yang dibangunnya itu dan lantas menerapkan batas waktu 2x24 jam kepada Sutikah untuk mengakses 'pintu sementara' itu.

Jadi, Sutikah dan keluarganya hanya punya waktu dua hari untuk lalu lalang di akses itu, terhitung sejak Selasa (8/3/2022) pukul 09.00 WIB.

Dalam batas waktu itu, keluarga Sutikah mulai mengemasi barang-barang yang dibutuhkannya, sebelum pindah ke rumah saudaranya.

Baca Juga: Kesaksian Tetangga Pasutri Penimbun 9.600 Liter Minyak Goreng: Mobil Kerap Keluar Masuk Bawa Barang

"Sutikah diberi kesempatan mengambil barang-barang, karena akan tinggal di rumah saudaranya. Sutikah ada rencana menjual rumahnya," ungkap Aan.

Menurut keterangan warga sekitar, Aan mendapati bahwa Sutikah sudah begitu lama berseteru dengan Sunarsih.

"Keterangan warga, perseteruan sudah puluhan tahun. Tak hanya dengan Sunarsih, tapi juga dengan tetangga lain," kata Aan.

"Karena tabiat buruk Sutikah, yang sering berkata kasar dan berperilaku tidak baik dengan tetangga. Semoga bisa mengubah sikap dan rukun," sambungnya.

Baca Juga: Ada Laporan Praktik Tying untuk Dapat Minyak Goreng, Kanwil VI KPPU Makassar Datangi Distributor

Pemicu amarah Sunarsih hingga membangun tembok di depan rumah Sutikah

Aan menambahkan, awalnya keluarga Sunarsih sudah mencoba untuk tidak mempermasalahkan lahan miliknya yang menjadi akses satu-satunya bagi Sutikah dan kedua anaknya.

Tapi, ada satu masa di mana keduanya kembali bertengkar dan Sunarsih akhirnya membangun tembok tepat di depan rumah Sutikah.

Saat itu, Sunarsih sudah tidak bisa membendung amarahnya kepada Sutikah yang berkata tak pantas mengenai mendiang suaminya.

"Suamimu membusuk di neraka, kata-kata kasar ini yang akhirnya memicu Sunarsih menembok depan rumah Sutikah," ujar Aan.

Dari pertikaian antar tetangga ini, Aan berharap siapapun ke depanya lebih bisa saling menjaga sikap dan perilaku dalam menjalani kehidupan bersama.

"Sutikah warga kurang mampu, kedua anaknya sudah bekerja dan jarang pulang. Sementara Sunarsih warga berkecukupan. Alangkah baiknya saling menghargai dan rukun," tandasnya.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x