Kompas TV regional hukum

11 Orang Tewas Saat Ritual di Tepi Pantai Payangan, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian

Kompas.tv - 14 Februari 2022, 12:28 WIB
11-orang-tewas-saat-ritual-di-tepi-pantai-payangan-polisi-selidiki-unsur-kelalaian
Polisi akan mencari tahu alasan sejumlah orang melakukan ritual di kawasan Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JEMBER, KOMPAS.TV - Polres Jember masih menyelidiki kasus ritual yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (13/2/2022).

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melihat apakah ada indikasi pidana atau tidak.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Ritual di Pantai Payangan, Mulai Faktor Ekonomi hingga Ilmu Hitam

"Polisi akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terutama korban selamat untuk mengetahui latar belakang terjadinya peristiwa ritual itu dan nanti kami lihat apa ada indikasi pidana," kata Herry dikutip dari Antara pada Senin (14/2/2022).

"Kalau ada indikasi pidana maka polisi akan masuk dalam tahap rangkaian penyelidikan dan penyidikan kasus ritual tersebut."

Herry mengatakan pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara bernama Hasan merupakan korban selamat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Kesaksian Korban Selamat Tragedi Ritual di Pantai Payangan Jember, Detik-detik Ombak Menghantam

Saat ini, kata Herry, Hasan masih menjalani perawatan di Puskesmas Ambulu sehingga pihaknya akan meminta keterangan yang bersangkutan dan sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Arya Wiguna mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk korban selamat dan warga di sekitar lokasi.

Jika ditemukan adanya tindak pidana, kata Komang, pihaknya akan menjerat dengan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.

Baca Juga: Tak Terbendung, Terdengar Isak Tangis Keluarga yang Ditinggal Korban Insiden Ritual Pantai Payangan

"Masih kami dalami kasus ritual itu. Kalau ada unsur pidananya, maka bisa dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang," ucap Komang.

"Apalagi ada warga sekitar yang sebelumnya sudah mengingatkan agar tidak menggelar ritual di tepi laut."

Sebelumnya, rombongan Kelompok Tunggal Jati Nusantara sebanyak 24 orang termasuk sopir berangkat menuju Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Sabtu (12/2/2022) malam.

Baca Juga: Kengerian Ritual Maut Pantai Payangan, Mereka Tak Melihat Tiba-Tiba Ombak Menerjang dan Tergulung

Mereka berangkat ke sana menggunakan armada Minibus Elf dengan nomor polisi DK-7526-VF. Setelah tiba di Pantai Payangan, sebanyak 20 orang menggelar ritual di tepi pantai.

Sedangkan empat orang lainnya terdiri atas sopir, satu balita, dan dua lansia berada di sekitar area parkir kendaraan pada Minggu dini hari.

Saat ritual baru berlangsung satu jam, tiba-tiba ombak besar laut selatan menerjang Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang bergandengan tangan sambil melakukan kegiatan ritual di tepi pantai.

Baca Juga: 11 Orang Tewas Terseret Ombak Saat Ritual di Pantai Payangan, Polisi Masih Selidiki Motif Ritual

Tim SAR menemukan peserta ritual sebanyak 11 orang meninggal dunia dan 9 orang selamat, sedangkan 4 orang yang berada di area parkir selamat, sehingga total korban selamat sebanyak 13 orang.

Setelah itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ritual Pantai Payangan di Dusun Watu Ulo, Desa Sumberejo yang menyebabkan 11 anggota Kelompok Tunggal Jati Nusantara meninggal dunia.

Baca Juga: Kasus Ritual Pantai Payangan Berujung Maut, Polisi Beberkan Motif dan Awal Mula Kejadian

 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x