PADANG, KOMPAS.TV - Puluhan wali murid di Padang, Sumatera Barat melaporkan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat ke Ombudsman perwakilan Sumatera Barat, Kamis (10/2/2022).
Pelaporan tersebut dilakukan karena anak mereka dilarang belajar tatap muka oleh pihak sekolah akibat belum ikut vaksinasi Covid-19.
Perwakilan orang tua murid Andre Astoni menjelaskan pihak sekolah menyuruh orang tua untuk mengajar anaknya sendiri akibat anaknya belum mendapatkan vaksin.
"Kami melapor ke Ombudsman karena anak-anak tidak mendapatkan hak untuk belajar," jelas dia dikutip Antara, Kamis (10/02/2022).
"Seharusnya jika memang orang tuanya tidak bersedia anaknya divaksin, anak tetap bisa belajar di rumah secara daring, namun yang terjadi sekarang pihak sekolah menyuruh kami mengajar anak sendiri," lanjutnya.
Baca Juga: Luhut Ungkap 69 Persen Kasus Kematian Covid-19 varian Omicron Akibat Belum Divaksin
Kebijakan tersebut membuat pihaknya melapor dan meminta bantuan kepada Ombudsman agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap berjalan.
Andre melanjutkan seharusnya sekolah memfasilitasi belajar daring bagi anak yang belum divaksin.
Ketika ditanya alasan kenapa ada anak yang belum divaksin, Andre yang juga Ketua Komite SDIT Luqman Padang menjawab terdapat beberapa alasan dari orang tua.
"Ada yang antivaksin karena tidak setuju dengan suntik. Ada juga argumen lainnya," ujarnya.
Andre menyayangkan anak-anak yang belum divaksin lantas kehilangan hak mendapatkan pendidikan.
Keterangan dari wali murid lain yang tak bersedia disebut namanya mengungkapkan anaknya disuruh pulang karena belum mendapatkan vaksin.
"Karena anak saya belum vaksin akhirnya disuruh pulang," ujarnya.
Ia juga heran sekolah tersebut dijaga oleh pihak kepolisian karena itu bisa menimbulkan rasa takut pada anak.
Baca Juga: Genjot Vaksinasi Booster, BIN DIY Gelar Vaksin di Lembaga Pendidikan
Asisten Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengungkapkan sudah ada puluhan wali murid dari lima sekolah dasar di Padang yang melaporkan hal ini.
"Keluhannya sama, anak tidak mendapatkan hak belajar di sekolah karena belum vaksin," ujarnya.
Adel melihat terdapat potensi maladministrasi dan akan dibuktikan setelah pemanggilan sekolah dan Dinas Pendidikan Padang.
Dia juga menyayangkan adanya penyetopan pendidikan bagi anak yang belum vaksin.
Sementara dari laporan masuk terdapat orang tua yang sudah mendaftarkan anaknya vaksin, tapi masih dalam daftar tunggu.
"Ada juga yang sudah mau vaksin tapi stok kosong sehingga tetap tidak boleh belajar di sekolah," katanya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.