KARAWANG, KOMPAS.TV - Seorang wanita bernama Valencya mengaku sangat terpukul setelah mengetahui dirinya dituntut satu tahun penjara karena memarahi suaminya yang pulang dalam keadaan mabuk.
Wanita berusia 45 tahun sama sekali tidak menyangka dengan tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (11/11/2021).
Baca Juga: Tak Peka Tuntut Istri yang Marahi Suami Mabuk 1 Tahun Penjara, Pejabat Kejaksaan Dicopot
Seperti diketahui, Valencya dituntut penjara satu tahun dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya bernama Chan Yu Ching.
Tuntutan tersebut dilayangkan jaksa karena Valencya dianggap membuat psikis suaminya terganggu setelah memarahi Chan Yu Ching yang punya kebiasaan mabuk.
Setelah mendengar tuntutan jaksa, Valencya mengaku tak tahu harus berbuat apa. Terlebih, ia juga mempunyai masalah lain terkait anaknya.
Diketahui, salah satu anaknya mengalami sakit yang harus menjalani pengobatan khusus.
"Enggak nyangka sampai satu tahun. Bukan nangis lagi, kalau kami udah pingsan kemarin," kata Valencya yang dikutip dari Kompas.com pada Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: Kasus Istri Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami yang Pulang Mabuk Diambil Alih Kejagung
Sebab, menurut Valencya, pertengkaran dirinya dengan suaminya ketika itu hanyalah pertengkaran biasa yang lazim terjadi antara suami dan istri.
Ia mengungkapkan dirinya memarahi suaminya saat itu pun cukup beralasan. Dia menuturkan, sang suami sudah enam bulan tidak pulang ke rumah.
Valencya juga sudah berusaha menghubungi Chan Yu Ching melalui sambungan telepon. Namun, oleh suaminya, telepon Valencya tidak diangkat. Karena itulah, Valencya naik pitam.
"Mungkin saya dalam keadaan galau ya waktu itu, rumah berantakan, anak sakit, toko berantakan, saya telepon dimatikan," ucap Valencya.
Lebih lanjut, Valencya mengaku kaget dan sama sekali tak menyangka saat dirinya mengomel ternyata direkam oleh sang suami.
Baca Juga: Kejagung: Ada Negara di Luar Asia Tawarkan Diri Serahkan Aset Tersangka Asabri
Rekaman itulah yang kemudian dijadikan alat bukti ketika Chan Yu Ching melaporkan istrinya ke polisi. Padahal dalam hatinya ingin Chan Yu Ching kembali.
"Tapi tahunya setelah saya gugat cerai itu yang digunakan untuk membuat laporan, untuk mengintimidasi saya. Dijadikan alat bukti dan transkipnya juga dipenggal-penggal," ujar Valencya.
Valencya menambahkan, dirinya dan sang suami telah beberapa kali melakukan mediasi, namun upaya itu tidak ada kesepatakan.
Suaminya bahkan sempat bertanya kepada Valencya akan memberikan kompensasi apa jika laporannya dicabut.
Baca Juga: Benny Simanjuntak Beber Alasan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Cabut Laporan KDRT
Bercerai
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.