LAMPUNG, KOMPAS.TV - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menyita 1.200 lebih kotak amal serta dokumen di Lampung.
Hal tersebut menyusul penangkapan tiga orang terduga teroris yang juga merupakan pengurus aktif Lembaga Amin Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ ABA) dan diduga berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).
Seperti dilaporkan wartawan KOMPAS TV Roma Afria Idham, penggeledahan dilakukan dua kali dan di lokasi yang berbeda. Pada penggeledahan pertama dilakukan Densus 88 Mabes Polri di Kantor LAZ ABA yang berada di Halim Bandar Lampung pada Rabu (3/11/2021).
Pada penggeledahan itu, petugas menyita sekitar 790 lebih kotak amal serta dokumen lainnya.
Keesokan harinya, Kamis (4/11/2021), penggeledahan oleh Densus 88 kembali dilakukan di Kantor Cabang Prigsewu, Lampung, dan menemukan sekitar 400 kotak amal juga dokumen, serta satu unit mobil.
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah beberapa orang ditangkap karena diduga sebagai jaringan teroris di Lampung.
Baca Juga: Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Densus 88 kembali menangkap sejumlah terduga teroris, salah satunya berinisial F, di Kota Metro, Provinsi Lampung, Jumat (5/11/2021).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kabar penangkapan terduga teroris tersebut.
"Iya benar ada penindakan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme," kata Pandra, Jumat.
Berdasarkan informasi, F merupakan warga RT13 RW04 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Adapun penangkapan terhadap F merupakan hasil pengembangan para pelaku yang terlebih dahulu ditangkap.
Kendati demikian, Pandra tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku yang patut diduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Baca Juga: Kantor LAZ ABA Lampung Digeledah Densus 88 Terkait Pendanaan Teroris!
Dia mengatakan keterangan keterangan selengkapnya akan disampaikan oleh Divisi Humas Mabes Polri terkait penindakan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung.
Mengingat, kata dia, Polda Lampung hanya mem-back up penindakan Tim Densus 88 Antiteor Mabes Polri terhadap terduga teroris tersebut.
"Polda Lampung sifatnya hanya mem-back up, selanjutnya lebih jelas akan disampaikan Divisi Humas Mabes Polri," ujarnya menegaskan.
Diketahui, pada beberapa hari ini tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sejumlah orang di beberapa tempat di Provinsi Lampung diduga terkait dengan terorisme.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga telah menangkap terduga teroris berinisial DW (45) di Lampung.
Tak hanya itu, Densus 88 juga menyita 791 kotak amal yang diduga untuk membiayai kegiatan terorisme di wilayah Bandar Lampung.
"Selain menangkap DW, Densus 88 juga menyita 791 kotak amal, sejumlah uang dan barang lainnya. Kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA),” kata Pandra di Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021).
Penangkapan terhadap DW, lanjut Pandra, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua terduga teroris sebelumnya.
Baca Juga: Densus 88 Kembali Geledah Kantor LAZ BM ABA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.