Setelah menandatangani surat itu, istri korban baru kemudian diberi akses untuk melihat kondisi suaminya yang tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur RS. Namun, ia merasa ada kejanggalan pada kondisi korban.
"Kalau kecelakaan biasanya kan ada tuh luka-luka di badan. Nah ini tidak ada, justru luka lebam di bagian mata," ucap Dindin.
Merasa ada hal yang aneh, Dindin pun mendatangi RS tersebut keesokan harinya.
Dindin bertanya kepada para pegawai mengenai kronologi saat korban tiba di RS dan siapa yang mengantarkan korban. Namun, para pegawai RS tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
"Akhirnya saya gertak pihak rumah sakit bahwa saya akan lapor ke polisi. Mereka panik. Akhirnya saya diminta tunggu untuk langsung ketemu dengan pihak manajemen," kata Dindin.
Kepada Dindin, pihak manajemen RS akhirnya menceritakan versi yang berbeda dengan cerita sebelumnya.
Manajemen RS menyebutkan bahwa korban sempat melakukan pencurian terhadap pasien yang tengah dirawat di RS itu pada Sabtu lalu. Korban kemudian babak belur akibat dipukuli massa karena aksinya tepergok.
Baca juga: Brigadir SL Minta Maaf Sebar Video Penganiayaan Kapolres Nunukan: Saya Menyesal Tak Berpikir Jernih
"Katanya saudara saya itu dikeroyok massa. Masa iya massa masuk ke rumah sakit, ini sangat janggal bagi kami karena penjelasan awalnya saja sudah berbeda-beda," ucap Dindin.
Setelah mendengarkan penjelasan RS, Dindin pun membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dindin mengatakan, korban sempat menjalani perawatan di RS Radjak, tetapi nyawanya tak tertolong.
Bapak tiga anak itu menghembuskan napas terakhir pada Selasa (26/10/2021).
"Mayatnya masih di RSCM untuk diotopsi. Kepala korban mengalami retak dan terjadi luka dalam," ujar Dindin.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.