ACEH, KOMPAS.TV - Polisi berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI di Pidie, Aceh, bernama Kapten Inf Abdul Majid (53).
Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang tersangka pada Minggu, 31 Oktober 2021. Ketiga tersangka penembakan tersebut masing-masing berinisial D, M, dan F.
Baca Juga: Terungkap Motif Komandan Tim Bais TNI di Aceh Ditembak Mati, Berawal Pelaku Tahu Kebiasaan Korban
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menjelaskan ketiga tersangka ditangkap polisi di lokasi yang berbeda-beda.
Tersangka D, kata Winardy, ditangkap di Desa Tanjung Mali, Kecamatan Sakti, Pidie, pada pukul 02.00 WIB.
Kemudian, tersangka M ditangkap di Desa Langgien Sagoe, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, pada pukul 06.00 WIB.
Terakhir, tersangka F ditangkap di Jalan Banda Aceh-Medan, Kawasan Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Detik-Detik Komandan Tim Bais TNI Ditembak Pakai Senjata Jenis SS1-V2 Sisa Konflik Aceh
Dari penangkapan tersebut, Winardy mengatakan, terungkap peran masing-masing ketiga tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka F berperan sebagai eksekutor yang menembak korban ketika berada di dalam mobilnya. Tembakan yang dilepaskan tersangka F ke arah pintu pengemudi tembus hingga menewaskan korban.
"Eksekutornya ini tukang cukur, inisialnya F. Tersangka F adalah eksekutor yang menembakkan senjata mengarah ke mobil korban," kata Kombes Winardy dalam konferensi persnya pada Minggu (31/10/2021).
"Tembakan itu tembus dari pintu sebelah kanan, mengenai pinggang kemudian peluru tembus di pinggang bagian kiri korban.”
Baca Juga: Polisi Tangkap Penembak Komandan Tim Bais TNI Aceh, Ternyata Ada 3 Orang, Ini Masing-Masing Perannya
Sementara tersangka D, kata Winardy, bertindak sebagai penyedia senjata untuk menembak korban. Diketahui, tersangka D sehari-harinya bekerja sebagai petani.
"Pelaku D yang memiliki senjata dan menembak anggota TNI tersebut pada hari itu,” ujarnya.
Adapun jenis senjata yang disediakan tersangka D merupakan senjata api jenis SS1-VS yang merupakan sisa konflik Aceh.
“Jenis senjatanya SS1-VS. Senjata itu kita temukan di kebun tersangka D dan sudah kita amankan. Senjata ini sisa konflik dahulu, dia simpan, Kemudian pada saat itu, digunakan untuk melakukan perampokan," ujar Winardy.
Baca Juga: Fakta-fakta Komandan Tim BAIS TNI Tewas Ditembak di Pidie Aceh
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.