Baca Juga: Anggota Polisi di Polres Lombok Timur Tewas Ditembak Rekan Sendiri di Rumahnya
"Selain memeriksa dua penyidik yang diduga melakukan perbuatan di luar tugas kepolisian, Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan kedua penyidik tersebut," kata Irjen Panca Putra lepada jurnalis Kompas TV Ferry Irawan di Medan pada Selasa (26/10/2021).
Adapun pimpinan kedua penyidik yang dimaksud adalah Kapolsek Kutalimbaru AKB Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru.
"Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kotalimbaru," ujar Panca.
Baca Juga: Brigadir SL Minta Maaf Sebar Video Penganiayaan Kapolres Nunukan: Saya Menyesal Tak Berpikir Jernih
Saat ini, Irjen Panca menambahkan, keempat anggotanya yang terdiri atas Kapolsek Kutalimbaru, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru dan dua penyidik Aiptu DR dan Bripka RHL telah dicopot dari jabatannya.
"Keempat personel tersebut telah dicopot dari jabatannya masing-masing guna memudahkan proses pemeriksaan terkait kasus ini," ucap Irjen Panca.
Panca menambahkan, dirinya mengaku prihatin atas tindakan anggotanya tersebut karena telah mencoreng institusi kepolisian.
Baca Juga: Sebarkan Videonya Dianiaya Kapolres Nunukan, Brigadir SL Diperiksa Atas Dugaan Langgar Kode Etik
"Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.