Bersama petugas keamanan, mereka mengejar gerombolan tersebut dan menangkap salah satu pelakunya.
Baca Juga: Arema FC Imbau Aremania Tahan Diri usai Insiden Perusakan Bus di Yogyakarta
3. Menggunakan atribut Persebaya
Gilang atau Juragan 99 melalui akun Instagramnya sempat mengunggah potret sang pelaku.
Dalam foto tersebut, terlihat seorang bocah yang mengenakan atribut Persebaya Surabaya.
"Salah satu pelaku ditangkap dan diamankan. Fanatik boleh, arogan dan anarkis jangan!" tulis Gilang.
4. Motif pelaku
Kapolsek Gondokusuman Kompol Surahman menceritakan pengakuan YS, salah satu pelaku yang ditangkap.
YS kepada polisi mengaku bersama kelompoknya sedang berjalan kaki dari arah timur Jalan Laksda Adisucipto.
Saat itu, ia dan kawan-kawannya memiliki tujuan hendak ke Malioboro. Namun, di perjalanan mereka melihat bus Arema FC sedang terparkir.
Tak berpikir panjang, gerombolan itu langsung menyerang bus hingga mengalami kerusakan.
Baca Juga: Pengakuan Pelaku Penyerangan Bus Arema FC, Awalnya Hendak Jalan-Jalan ke Malioboro
5. Terancam 5 tahun penjara
Sementara polisi masih mendalami pelaku lainnya, YS akan diperiksa lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Namun, karena masih di bawah umur, YS akan didampingi oleh orang tua, Dinas Sosial, dan lembaga bantuan hukum, khususnya perlindungan anak.
Kendati demikian, Surahman mengatakan, pelaku tetap dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.