JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah mural yang diduga mirip Presiden Joko Widodo bertuliskan 404:Not Found dan mural bertuliskan 'TUHAN AKU LAPAR' dihapus, kini muncul beberapa karya jalanan serupa.
Kali ini muncul di Kota Tangerang bertuliskan 'DIPENJARA KARNA LAPAR' dengan bercat merah putih.
Lokasi mural tersebut berada di Jalan Gatot Subroto, kolong Fly Over Taman Cibodas, arah menuju Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
Meski ujung-ujungnya mural itu dihapus lagi oleh petugas.
Baca Juga: Polisi Anggap Mural Mirip Jokowi di Tangerang Karya Seni, Pengejaran Pembuat Tidak Dilanjutkan
Menurut keterangan pedagang yang berjualan di dekat lokasi mural tersebut berada, mural dibuat pada Kamis (19/8/2021) malam.
Pedang itu mengaku melihat beberapa pemuda berada di lokasi sambil menggambar sesuatu di tembok.
"Kemarin malem itu, yang saya lihat ada beberapa orang di sana yang sedang menggambar memang. Awalnya saya kira mereka gambar tokoh pahlawan, karena yang dibawa cat warna merah sama putih," ujar pedagang yang enggan menyebutkan namanya, dilansir dari Tribunnews.com pada Sabtu (21/8/2021).
"Habis itu saya enggak tau lagi, kayanya tadi baru dihapus, saya tidak perhatiin soalnya itu gambar apa dan kenapa dihapus," sambungnya.
Mural tersebut diduga dihapus oleh beberapa petugas pukul 19.00 WIB. Pada pukul 22.00 WIB, mural itu sudah terhapus dengan ditiban cat berwarna putih.
Namun masih terlihat samar-samar tulisan mural tersebut, jika dilihat dari kejauhan.
Beberapa hari terakhir ini memang dianggap sebagai hari buruk bagi seniman mural di Tanah Air.
Sebab setidaknya ada tiga seni mural yang dihapus di tiga lokasi berbeda, yaitu dua di Banten tepatnya Batuceper dan tigaraksa, serta satu lagi Pasuruan.
Baca Juga: Soal Mural, Partai Demokrat Minta Pemerintah Bersikap Lebih Bijak Bukan Menghapus
Mural di kolong jembatan Batuceper menggambar wajah seorang pria, yang mirip wajah Jokowi, dengan tulisan "404:Not Found".
Sementara di Tigaraksa, bukan gambar hanya tulisan besar berwarna putih berbunyi, "Tuhan Aku Lapar".
Kemudian di Pasuruan, Jawa Timur, berupa gambar sosok kartun dengan tulisan, "Dipaksa Sehat di Negeri yang Sakit".
Pembuat mural di Batuceper sempat diburu aparat kepolisian. Sementara pembuat mural di Tigaraksa didatangi polisi ke rumahnya.
Belum selesai dengan mural, sejumlah selebaran berisi kritikan di Klaten, Jawa Tengah, juga menarik perhatian.
Salah satu selebaran berbunyi, "17 Agustus tahun ini temanya bertahan hidup, dipaksa sehat di negara sakit, PPKM sampai mampus".
Aparat kepolisian pun harus mengusut selebaran berisi sindiran penanganan Covid-19 itu.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait hal ini.
"Saat ini Polri, dalam hal ini Polres Klaten sedang melakukan penyelidikan terhadap selebaran-selebaran yang ada di wilayah Klaten, terkait perpanjangan PPKM," kata Eko dalam keterangannya, Rabu (18/8).
Baca Juga: Kabareskrim: Presiden Jokowi Tidak Berkenan Polri Responsif pada Kritik Lewat Mural
Menanggapi hal tersebut dia atas, seniman lukis Yayak Yatmaka, yang pernah dikejar aparat di masa Orde Baru karena lukisan-lukisan kritiknya, mengungkapkan bahwa kondisi saat ini sama seperti zaman Orde Baru.
"Sama seperti Orde Baru," katanya dalam acara "Satu Meja The Forum" di KOMPAS TV, Rabu (18/8/2021).
Yayak juga mempertanyakan, mengapa pelukis mural sampai harus diburu? "Kalau sudah ketemu mau diapakan?" tanyanya.
Menurutnya, dengan menghapus dan mengejar pelukis mural bahkan bisa membuat banyak orang melukis hal sejenis.
"Nanti orang-orang akan menulis di tembok: bubarkan polisi, bubarkan satpol PP," jelasnya.
Menurut lelaki yang pernah bermukim di Jerman ini, mural-mural yang dipermasalahkan itu sangat bagus jadi tidak usah dihapus.
"Kalau ada gambar (mural), jangan dihapus jangan asal ngecat. Ajak kerja sama, ajak ngegambar bareng," katanya.
Baca Juga: Ini Dia Nama-Nama Prajurit Elite TNI AU yang Kawal Evakuasi WNI di Afghanistan
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.