RIAU, KOMPAS.TV - Kedua anak perempuan kakak beradik di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, Riau, berinisial ML (13) dan AL (11) menjadi korban penyiksaan oleh bibi dan pamannya sendiri.
Akibat penyiksaan tersebut, salah seorang di antaranya yakni ML meninggal dunia. Korban disebut dikubur hidup-hidup oleh kedua pelaku berinisial DL (27) dan suaminya BNZ pada Desember 2019.
Baca Juga: Temuan Mayat Tanpa Identitas di Jalan Layang Kramat Sampang, Diduga Korban Pembunuhan
Sedangkan korban AL mengalami patah tulang hidung usai dipukul oleh pelaku DL menggunakan fiber. Juga ditemukan banyak bekas luka di tubuh AL.
“Saat dikubur kondisi kakaknya dalam keadaan masih hidup," kata Kapolres Kuansing, AKBP Henky Pierwanto dalam keterangannya yang dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (10/6/2021).
AKBP Henky menjelaskan terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berkat ‘nyanian’ atau kesaksian adik korban berinisial AL.
Pada Mei 2021, AL memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialami kakaknya, termasuk juga dirinya selama ini kepada keluarga yang masih tersisa.
Baca Juga: Tuduh Suami Berselingkuh, Ibu Tega Rekam Video Siksa Anaknya yang Baru Berusia 2 Minggu
Setelah mendengar penuturan AL, pihak keluarga korban melapor kepada polisi. Polisi kemudian meminta keterangan langsung kepada AL untuk mendapatkan informasi yang lebih utuh.
Berdasaarkan keterangan AL, kata Henky, bahwa kekerasan yang dialaminya bersama kakaknya ML dilakukan oleh bibi bersama suaminya.
Berbekal penuturan AL, polisi mendatangi lokasi tempat dikuburnya jasad ML yang berada di tengah areal perkebunan karet masyarakat. Lokasi itu berjarak sekitar 150 meter dari pondok mereka tinggal.
Setelah digali, ditemukan karung plastik warna putih dan celana warna hijau. Dalam karung tersebut ditemukan kerangka diduga manusia seperti yang dituturkan adik korban.
Baca Juga: Cemburu Mantan Istri Punya Pasangan Baru, Sang Ayah Rekam dan Siksa Anak
Berbekal penemuan jasad tersebut, polisi langsung bergerak mencari kedua pelaku. Informasi awal menyebut bahwa kedua pelaku berada PT Cahaya Amal Gemilang, Kabupaten Rohil.
Saat didatangi polisi ternyata keduanya sudah pindah. Mereka akhirnya dibekuk di sebuah perkebunan karet di bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar.
Dari hasil interogasi awal terhadap pelaku dan korban, diperoleh fakta bahwa perlakukan kekerasan yang dialami kedua korban telah berlangsung sejak 2019.
Baca Juga: Siksa dan Paksa ART Makan Kotoran Kucing, Polisi Tetapkan Sang Majikan jadi Tersangka
Menurut keterangan yang didapat polisi, kedua korban seringkali dipukuli oleh kedua pelaku menggunakan kayu.
Tak hanya itu, pelaku DL bahkan pernah menusuk kemaluan kedua korban dengan kayu bara. Lalu, memukul mulut dan gigi korban pakai martil.
Pelaku BNZ bahkan kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari lobang Water Closed (WC) kepada kedua korban.
Baca Juga: Tiga Anak Ini Disiksa dan Dipaksa Mengaku Sebagai Pelaku Pencurian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.