"Soal harga pembebasan tanah juga sudah kami sepakati. Tapi sejak itu kami menerima beragam teror dan ancaman,” imbuhnya, menerangkan.
Dalam keterangan tertulisnya, tim Kuasa Hukum dari Yayasan Bantuan Hukum Danang SH menyampaikan, bahwa timnya akan segera menindaklanjuti adanya aduan dan permintaan warga Desa Wadas.
Ia bersama timnya akan mengambil langkah hukum yang perlu dan penting agar warga tidak lagi mengalami berbagai bentuk teror, intimidasi hingga ancaman.
“Khususnya masyarakat yang mendukung program pemerintah atas pembangunan Bendungan Bener tidak lagi merasa takut,” sambung Danang.
Warga yang Kontra
Lalu warga yang kontra sebelumnya juga sudah meminta pendampingan hukum yakni ke LBH Yogyakarta.
Bahkan hari ini, mereka yang menolak perpanjangan Izin Penetapan Lokasi (IPL) penambangan tanah dan batu andesit di desanya untuk kepentingan Bendungan Bener sudah mendatangi kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Yogyakarta.
Kedatangan mereka yang ketiga kalinya itu sehubungan dengan habisnya Perpanjangan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener pada Sabtu 5 Juni 2021.
Dalam kesempatan sama, mereka juga menyerahan petisi tentang desakan pencabut IPL tambang batu andesit di Wadas untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener.
Mereka berharap, petisi yang digalang melalui change.org dan telah ditandatangani 14-an ribu orang itu pemerakarsa dan pemerintah membatalkan ambisinya untuk menambang batu andesit di Desa Wadas.
“PT PP sebagai pemenang tender, BBWS SO sebagai pemerakarsa tidak berambisi dan memaksa menambang di Desa Wadas,” kata Julian Duwi Prasetia, pendamping hukum warga Wadas dari LBH Yogyakarta, Kamis (3/6/2021).
Untuk diketahui, Desa Wadas, Purworejo ditetapkan sebagai lokasi penambangan batu andesit, bahan material untuk pembangunan Bendungan Bener.
Bendungan yang menjadi salah satu Proyek Strategis nasional (PSN) yang digadang-gadang akan memasok sebagaian besar kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo.
Masyarakat Wadas sejatinya tidak menolak pembangunan bendungan, tapi menolak keras desanya dijadikan tambang material pembangunan.
Sebab, mereka menganggap penghidupan mereka ada di sana.
“28 titik sumber mata air kami akan rusak. Kami akan kehilangan mata pencaharian. Lahan pertanian kami akan rusak,” jelas warga Wadas dikutip dari pengantar petisi mereka.
Baca Juga: Beredar Spanduk Dukungan Warga Wadas Terhadap Pembangunan Bendungan Bener Purworejo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.