KOMPAS.TV - Seorang warga Baduy menangis minta tolong ke pemerintah lantaran dua hektar lahan di Gunung Liman, pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, rusak.
Permintaan tolong sang warga yang juga tetua Baduy yang diberi amanat menjaga hutan sakral di Gunung Liman ini diunggah di akun @inforangkasbitung dan menjadi viral.
Sementara perusaknya adalah para penambang emas liar.
Hal itu terlihat dari bekas-bekas lubang galian yang ditinggalkan.
Hutan yang disakralkan tersebut kini gundul lantaran adanya aktivitas tambang emas liar.
Bahkan, hutan yang rusak mencapai 2 hektar.
Baca Juga: Kepala Desa Sekitar Gunung Liman, Kecam Pelaku Penambang Liar di Hutan Sakral Masyarakat Baduy
Kepala Desa Cibarani, Kecamatan Lebak, Dulhani mengatakan, di hutan sakral itu ditemukan sejumlah lubang yang diduga tempat penambang liar mencari emas.
Lubang-lubang tambang emas ilegal itu berlokasi di Gunung Limun yang masuk wilayah Wewengkon Adat Kasepuhan Cibarani di Kecamatan Cirinten.
Lokasi itu masih masuk hutan titipan leluhur Baduy.
Hutan tersebut merupakan sumber mata air yang sangat dijaga oleh masyarakat suku Baduy.
Di sana terdapat sumber aliran sungai-sungai penting di Kabupaten Lebak dan Banten, yakni Sungai Cibarani, Ciliman, Ciujung, dan Sungai Cibaso.
Baca Juga: Kampung Adat Baduy Nol Kasus Corona, Ini yang Mereka Lakukan
Dianggap Memalukan dan Harus Ditindak
Perusakan itu rupanya membuat Dedi Mulyadi bereaksi.
Wakil Ketua Komisi IV DPR yang konsen pada isu lingkungan serta mantan Bupati Purwakarta ini menyebut perusakan tersebut sungguh memalukan.
"Malu kita sebagai orang beragama melakukan perusakan. Ditangisi orang Baduy," kata Dedi seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
Dedi mendesak pemerintah pusat melalui pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas penambangan emas ilegal di hutan sakral suku Baduy.
"Besok segera ditindak. Jangan biarkan perusakan alam terus berlanjut," tegas Dedi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Menyatakan Dukungan pada Vaksin Nusantara Buatan Terawan
Polisi Buru Penambang Liar
Sementara itu, Kapolda Banten Inspektur Jenderal (Irjen) Rudy Heriyanto Adi Nugroho menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang sudah merusak hutan sakral di kawasan adat Baduy, Lebak.
"Kalau ada (gurandil atau penambang emas ilegal) pasti saya tindak tegas. Jangan diragukan komitmen saya," kata Rudy kepada Kompas.com, Jumat (23/4/2021).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Joko Sumarno menambahkan, pihaknya sudah melakukan penutupan tambang emas ilegal di Gunung Liman, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten.
Saat ini, Polda Banten tengah melakukan penyelidikan untuk memburu para penambang liar yang sudah merusak hutan sakral Baduy itu.
Baca Juga: Polda Banten Tangkap Lima Pelaku Penambangan Ilegal di Gunung Liman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.