Dianggap Memalukan dan Harus Ditindak
Perusakan itu rupanya membuat Dedi Mulyadi bereaksi.
Wakil Ketua Komisi IV DPR yang konsen pada isu lingkungan serta mantan Bupati Purwakarta ini menyebut perusakan tersebut sungguh memalukan.
"Malu kita sebagai orang beragama melakukan perusakan. Ditangisi orang Baduy," kata Dedi seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
Dedi mendesak pemerintah pusat melalui pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas penambangan emas ilegal di hutan sakral suku Baduy.
"Besok segera ditindak. Jangan biarkan perusakan alam terus berlanjut," tegas Dedi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Menyatakan Dukungan pada Vaksin Nusantara Buatan Terawan
Polisi Buru Penambang Liar
Sementara itu, Kapolda Banten Inspektur Jenderal (Irjen) Rudy Heriyanto Adi Nugroho menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang sudah merusak hutan sakral di kawasan adat Baduy, Lebak.
"Kalau ada (gurandil atau penambang emas ilegal) pasti saya tindak tegas. Jangan diragukan komitmen saya," kata Rudy kepada Kompas.com, Jumat (23/4/2021).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Joko Sumarno menambahkan, pihaknya sudah melakukan penutupan tambang emas ilegal di Gunung Liman, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten.
Saat ini, Polda Banten tengah melakukan penyelidikan untuk memburu para penambang liar yang sudah merusak hutan sakral Baduy itu.
Baca Juga: Polda Banten Tangkap Lima Pelaku Penambangan Ilegal di Gunung Liman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.