Kompas TV regional viral

Pemilik Tanah Inginkan Permintaan Maaf selain Minta Kompensasi Rp 150 Juta untuk Robohkan Tembok

Kompas.tv - 14 Maret 2021, 12:10 WIB
pemilik-tanah-inginkan-permintaan-maaf-selain-minta-kompensasi-rp-150-juta-untuk-robohkan-tembok
Tri Budi melihat tembok rumah yang menutup akses jalan di Desa Widodaren, Pemalang Jawa Tengah. (Sumber: Kompas.com/Ari Himawan)
Penulis : Gading Persada

PEMALANG, KOMPAS.TV- Mediasi antara keluarga Sukendro dengan empat kepala keluarga (KK) lainnya terkait berdirinya tembok permanen yang menutup akses jalan empat keluarga di Desa Widodaren Kecamatan Petarukan, Pemalang masih belum menemukan titik temu.

Tak hanya meminta kompensasi ganti rugi Rp 150 juta agar tembok tersebut dirobohkan, pihak pemilik tanah tempat tembok berdiri juga menginginkan permintaan maaf dari empat keluarga tersebut lantaran kejadian ini sudah menjadi perhatian publik

Sejatinya, mediasi perselisihan mengenai tanah yang didirikan bangunan permanen itu sudah dilakukan Sabtu (13/3/2021) di Mapolsek Petarukan.

Baca Juga: Bayar Rp 150 Juta, Ini Syarat Tembok Dirobohkan terhadap 4 Keluarga yang Terisolasi di Pemalang

Sejumlah hal pun terungkap dalam mediasi tersebut salah satunya keluarga pemilik tanah yang dibangun tembok menuntut permohonan maaf karena kecewa dengan pernyataan warga yang mengkaitkannya dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Susatyo Andrianto, putra dari Sukendro menjelaskan, sebenarnya masih ada jalan lain sebagai akses bagi empat keluarga itu.

Meski jalan itu tak bisa dilewati mobil, namun masih cukup untuk sepeda motor.

"Memang untuk roda empat tidak bisa tapi roda dua masih bisa melintas, bukan berarti terisolir," kata dia.

Mereka pun kini menuntut permintaan maaf dari perwakilan empat keluarga yang telah memberikan keterangan kepada media.

Baca Juga: Akses Jalan Ditembok, Warga Siap Mediasi dengan Keluarga Pemilik Tanah Demi Buka Jalan

Susatyo Andrianto tak terima jika tanah mereka disebut akses jalan. "Itu bukan jalan desa, itu tanah pribadi kami. Tanah itu bersertifikat atas nama Mindarwati, ibu saya," kata Andrianto.

Seperti juga diberitakan Kompas.com, Minggu (14/3/2021), Andrianto menuturkan, tidak ada hubungan antara pembangunan tembok dengan kekalahan Pilkades.

"Memang saya nyalon pada 27 Desember, tapi pembangunan dilakukan pada Februari lalu dan ada IMB nya, Polsek juga mengetahui itu. Masak satu tahun berselang disangkutkan dengan Pilkades, apa lagi diberitakan, terus terang kami tidak menerimanya," papar dia.

Baca Juga: 4 Keluarga di Pemalang Terisolasi karena Akses Jalan Ditembok, Terpaksa Memutar Lewat Saluran Air

Dalam mediasi tersebut, juga terungkap bahwa Sukendro selaku pemilik tanah kini bersedia membongkar tembok dengan kompensasi Rp 150 juta.

"Saya hanya memberi 1x25 meter persegi, tapi dengan ketentuan ganti rugi tanah bangunan dan immaterial Rp 150 juta. Tapi ditawar Rp 16 juta," sambung Sukendro.

Terpisah, Tri Budi, perwakilan empat keluarga yang mengikuti mediasi menjelaskan, mereka tak sanggup jika harus membayar kompensasi Rp 150 juta seperti yang diminta.

“Kita melakukan penawaran untuk tanah yang ditawarkan keluarga Pak Sukendro sebesar 16,5 juta. Namun, pihaknya menolak tawaran tersebut. Untuk permintaan maaf kepada media sudah kami lakukan. Mungkin ada kekeliruan atau pembicaraan kita kepada media kami minta maaf,” sambung Tri Budi.

Baca Juga: [TOP 3 NEWS] Rumah Ditembok I BW Sebut Brutalitas di Era Jokowi I Ali Ngabalin Soal Brutalitas

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah bangunan didirikan di akses keluar masuk bagi empat keluarga di Pemalang. Pihak pemilik tanah menegaskan, lokasi itu menjadi hak mereka dan telah dibagi waris.

Pada 18 Februari 2021, seorang warga bernama Tri Budi sempat membeli tanah tersebut. Saat itu belum ada bangunan di lokasi itu.

Tri membayarkan uang muka Rp 50 juta dari harga total Rp 100 juta.

Namun, uang yang telah dibayarkan Tri Budi akhirnya dikembalikan secara sepihak melalui menantunya.

Baca Juga: Kronologi Akses Rumah Warga di Ciledug Ditembok Seperti Penjara

Kemudian pada 27 Februari 2021, keluarga Sukendro membangun bangunan permanen dan mendirikan tembok. Akibatnya, beberapa keluarga menjadi merasa kesulitan untuk keluar masuk.
"(Rumah) milik ayah saya Suharto, terus ada Pak Kismanto, Agus dan Amsori tertutup akses jalannya," tuturnya saat itu.

Lantaran belum menemukan titik temu, Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan pun akan kembali menyusun jadwal untuk memediasi kedua belah pihak.

"Kita akan melakukan mediasi lagi beberapa hari ke depan," kata Kapolsek Petarukan.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x