Baca Juga: 4 Keluarga di Pemalang Terisolasi karena Akses Jalan Ditembok, Terpaksa Memutar Lewat Saluran Air
Dalam mediasi tersebut, juga terungkap bahwa Sukendro selaku pemilik tanah kini bersedia membongkar tembok dengan kompensasi Rp 150 juta.
"Saya hanya memberi 1x25 meter persegi, tapi dengan ketentuan ganti rugi tanah bangunan dan immaterial Rp 150 juta. Tapi ditawar Rp 16 juta," sambung Sukendro.
Terpisah, Tri Budi, perwakilan empat keluarga yang mengikuti mediasi menjelaskan, mereka tak sanggup jika harus membayar kompensasi Rp 150 juta seperti yang diminta.
“Kita melakukan penawaran untuk tanah yang ditawarkan keluarga Pak Sukendro sebesar 16,5 juta. Namun, pihaknya menolak tawaran tersebut. Untuk permintaan maaf kepada media sudah kami lakukan. Mungkin ada kekeliruan atau pembicaraan kita kepada media kami minta maaf,” sambung Tri Budi.
Baca Juga: [TOP 3 NEWS] Rumah Ditembok I BW Sebut Brutalitas di Era Jokowi I Ali Ngabalin Soal Brutalitas
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah bangunan didirikan di akses keluar masuk bagi empat keluarga di Pemalang. Pihak pemilik tanah menegaskan, lokasi itu menjadi hak mereka dan telah dibagi waris.
Pada 18 Februari 2021, seorang warga bernama Tri Budi sempat membeli tanah tersebut. Saat itu belum ada bangunan di lokasi itu.
Tri membayarkan uang muka Rp 50 juta dari harga total Rp 100 juta.
Namun, uang yang telah dibayarkan Tri Budi akhirnya dikembalikan secara sepihak melalui menantunya.
Baca Juga: Kronologi Akses Rumah Warga di Ciledug Ditembok Seperti Penjara
Kemudian pada 27 Februari 2021, keluarga Sukendro membangun bangunan permanen dan mendirikan tembok. Akibatnya, beberapa keluarga menjadi merasa kesulitan untuk keluar masuk.
"(Rumah) milik ayah saya Suharto, terus ada Pak Kismanto, Agus dan Amsori tertutup akses jalannya," tuturnya saat itu.
Lantaran belum menemukan titik temu, Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan pun akan kembali menyusun jadwal untuk memediasi kedua belah pihak.
"Kita akan melakukan mediasi lagi beberapa hari ke depan," kata Kapolsek Petarukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.