Baca Juga: Artis Inisial TA Terjerat Kasus Prostitusi, Tarifnya Capai 75 Juta Rupiah!
Diperas Pelaku
Saat hendak diambil, Charlie mengatakan, pelaku meminta uang tebusan kepada korban sebesar Rp 1,5 juta.
MIS juga masih diminta untuk menyetor uang sebesar Rp 500.000 per bulannya sebagai "uang keamanan".
"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan diminta setor Rp 500.000," kata Charlie.
Merasa tak terima dengan perlakuan pelaku, MIS kemudian meminta bantuan kuasa hukum dan melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polda Bali.
Baca Juga: Polisi: Di Situs BM Artis TA Dibanderol Rp 75 Juta Sekali Kencan
Respons Polda Bali
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Saat ini, korban sudah mendapat pendampingan dari penyidik dari Subdit PPA dan penyidik Bid Propam Polda Bali.
"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.