Kompas TV pendidikan sekolah

Dulu Sempat Dihapus, Pemerintah Akan Hidupkan Lagi Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

Kompas.tv - 13 April 2025, 05:05 WIB
dulu-sempat-dihapus-pemerintah-akan-hidupkan-lagi-penjurusan-ipa-ips-dan-bahasa-di-sma
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Senin (24/3/2025). (Sumber: KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV — Pemerintah memastikan akan menghidupkan kembali penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), yakni jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan menggantikan Ujian Nasional mulai November 2025.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

“Jurusan (di SMA) akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS, dan Bahasa,” ujar Mu’ti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: BUMN KAI Services Buka Lowongan Kerja April 2025, Lulusan SMA Bisa Mendaftar

Meski belum menyebutkan tanggal pasti pelaksanaannya, Mu’ti menyampaikan bahwa pengembalian sistem penjurusan ini akan dilakukan seiring persiapan penyelenggaraan TKA tahun ini.

TKA Gantikan Ujian Nasional

TKA dirancang untuk menggantikan Ujian Nasional sebagai bentuk evaluasi capaian belajar siswa di akhir jenjang pendidikan. 

Dalam pelaksanaannya, TKA akan menguji mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan masing-masing siswa.

Menurut Mu’ti, TKA untuk jenjang SMA akan terdiri atas dua kelompok materi. Pertama, tes wajib berupa Bahasa Indonesia dan Matematika. Kedua, tes tambahan yang dipilih berdasarkan jurusan siswa.

“Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib. Untuk mereka yang ngambil IPA itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi,” kata Mu’ti.

"Untuk yang IPS juga begitu. Dia boleh ada tambahan apakah itu Ekonomi apakah itu Sejarah atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumpun ilmu-ilmu," ucapnya.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.id, Abdul Mu’ti menjelaskan, kebijakan ini akan segera diformalkan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri. 

Aturan itu akan menggugurkan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Juga: Wamendikdasmen Fajar: Sekolah Harus Jadi Jembatan Perbedaan dan Buka Cakrawala Dunia

Adapun Permendikbudristek No 12/2024 mengatur tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Peraturan ini diterbitkan oleh menteri sebelumnya, Nadiem Makarim.

Sempat Dihapus pada Era Kurikulum Merdeka

Kebijakan penjurusan ini sempat dihapus pada masa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) 2019–2024 Nadiem Makarim. 

Kala itu, penghapusan dilakukan untuk memberi ruang lebih luas bagi siswa memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan rencana studi mereka.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek kala itu, Anindito Aditomo, menyebut bahwa sistem penjurusan lama cenderung menciptakan ketimpangan. 

“Salah satunya itu (karena orangtua rata-rata memilihkan anaknya masuk IPA). Kalau kita jurusan IPA kita bisa memilih jurusan lain,” ujarnya kepada Kompas.com, pada Senin, 15 Juli 2024.

Anindito menilai, dominasi jurusan IPA juga membuat jurusan IPS dan Bahasa menjadi kurang diminati. 

Hal ini berdampak pada penyusutan kuota siswa dari kedua jurusan tersebut di tingkat pendidikan tinggi.

Sebagai gantinya, Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada siswa untuk memilih mata pelajaran yang relevan dengan rencana studi atau karier mereka. 

Misalnya, siswa yang ingin masuk program studi Teknik bisa mengambil Matematika tingkat lanjut dan Fisika, sementara calon mahasiswa Kedokteran bisa fokus pada Biologi dan Kimia.

Baca Juga: Strategi Sekolah Agar Siswa Semangat Ikuti Belajar-Mengajar Usai Libur Panjang Lebaran 2025

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Kompas.com




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x