Langkah ketiga melibatkan kunjungan ke dinas pendidikan yang sesuai dengan kota/kabupaten tempat sekolah berada. Hal ini bertujuan untuk mengisi bagian tanda tangan pejabat dari dinas pendidikan pada SKPI.
Persyaratan yang harus dipenuhi termasuk:
Baca Juga: Cara Mengatasi KTP Disalahgunakan untuk Pinjol Ilegal, Bisa Dijerat Pidana
Jika sekolah yang menerbitkan ijazah sudah tidak ada, tambahan persyaratan berupa materai sebanyak 6.000 (2 buah) dan pas foto berukuran 3x4 (2 lembar) perlu disiapkan.
Dinas pendidikan akan membuatkan SKPI dengan kop dinas pendidikan untuk sekolah yang sudah tidak beroperasi.
Setelah selesai, simpan SKPI dengan baik dan jangan lupa membuat fotokopi yang dilegalisir. Dengan demikian, SKPI telah dianggap sah dan dapat berfungsi sebagai pengganti ijazah asli yang hilang.
Secara umum, prosedur untuk mengurus SKPI pada tingkat Diploma atau Sarjana mirip dengan langkah-langkah yang diperlukan untuk tingkat sekolah.
Persyaratan yang diperlukan bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing sekolah, institusi, atau perguruan tinggi.
Individu yang berencana mengurus SKPI sebaiknya memeriksa persyaratan yang berlaku di situs resmi kampus atau langsung mengajukan pertanyaan kepada pihak kampus.
Baca Juga: Link dan Cara Verval Ijazah di Dapodik Melalui Info GTK untuk Daftar PPPK 2023
Meskipun demikian, secara garis besar, tahapan dalam pengurusan SKPI di kampus memiliki kesamaan, yaitu:
Harap dicatat bahwa permohonan pembuatan SKPI tidak bisa dilakukan secara daring atau online karena harus diajukan dan diambil langsung oleh pihak yang bersangkutan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.