JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 telah memulai proses penyaluran bantuannya kepada para siswa per Agustus 2023.
Dalam artikel ini, kita akan membahas informasi terkait penyaluran bantuan, cara untuk memeriksa apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP, dan besaran bantuan yang diberikan.
Penyaluran bantuan PIP Tahap 2 dimulai pada tanggal 4 Agustus 2023, sesuai dengan pengumuman dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah.
Baca Juga: Buruan Daftar! Ada Lowongan Kerja di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Ditutup 5 September
Pengumuman ini didasarkan pada surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek.
"Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 1437/J5/LP.01.00/2023 perihal Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP," kata Uswatun dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/8/2023).
Untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima bantuan PIP Tahap 2, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut.
Baca Juga: Ini Link untuk Cek Bansos PKH yang Cair Bulan September 2023
Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan, memungkinkan Anda untuk memeriksa status penerima bantuan dengan mudah.
Baca Juga: Cara Cek Tagihan PDAM secara Online lewat HP, Mudah dan Cepat!
Setelah nama siswa ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP Tahap 2, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk melakukan pencairan dana:
Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima Bansos BPNT September 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Dapat Rp600 Ribu
Besaran bantuan PIP Tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022. Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Program Paket A
SMP/SMPLB/Program Paket B
SMA/SMALB/Program Paket C
Baca Juga: Catat, Berikut Cara Cek Daftar Lokasi Uji Emisi di Seluruh DKI Jakarta
SMK
SMK Program 4 Tahun
Dengan bantuan ini, diharapkan siswa-siswa yang membutuhkan dapat melanjutkan pendidikannya tanpa hambatan finansial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.