Setelah nama siswa ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP Tahap 2, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk melakukan pencairan dana:
Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima Bansos BPNT September 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Dapat Rp600 Ribu
Besaran bantuan PIP Tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022. Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Program Paket A
SMP/SMPLB/Program Paket B
SMA/SMALB/Program Paket C
Baca Juga: Catat, Berikut Cara Cek Daftar Lokasi Uji Emisi di Seluruh DKI Jakarta
SMK
SMK Program 4 Tahun
Dengan bantuan ini, diharapkan siswa-siswa yang membutuhkan dapat melanjutkan pendidikannya tanpa hambatan finansial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.