JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 telah memulai proses penyaluran bantuannya kepada para siswa per Agustus 2023.
Dalam artikel ini, kita akan membahas informasi terkait penyaluran bantuan, cara untuk memeriksa apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP, dan besaran bantuan yang diberikan.
Penyaluran bantuan PIP Tahap 2 dimulai pada tanggal 4 Agustus 2023, sesuai dengan pengumuman dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah.
Baca Juga: Buruan Daftar! Ada Lowongan Kerja di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Ditutup 5 September
Pengumuman ini didasarkan pada surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek.
"Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 1437/J5/LP.01.00/2023 perihal Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP," kata Uswatun dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/8/2023).
Untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima bantuan PIP Tahap 2, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut.
Baca Juga: Ini Link untuk Cek Bansos PKH yang Cair Bulan September 2023
Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan, memungkinkan Anda untuk memeriksa status penerima bantuan dengan mudah.
Baca Juga: Cara Cek Tagihan PDAM secara Online lewat HP, Mudah dan Cepat!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.