YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kalimat dalam bahasa Indonesia dapat disusun dengan struktur kalimat tunggal atau kalimat majemuk. Lalu, apa perbedaan keduanya?
Kalimat sendiri merupakan satuan bahasa yang relatif berdiri sendiri dan ditandai dengan tanda baca seperti titik (.), tanda tanya (?), atau tanda seru (!). Kalimat utuh terdiri atas minimal satu klausa.
Menurut definisi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), klausa adalah satuan gramatikal (tatabahasa) yang mengandung predikat. Predikat sendiri adalah singkatnya adalah kata atau frasa yang menandai apa yang dikatakan pembicara (penulis kalimat) terkait subjek ataupun sebutan yang ada dalam kalimat tersebut.
Apabila klausa sudah disusun menjadi kalimat, penulis kalimat bisa memilih bentuk kalimat tunggal atau kalimat majemuk. Berikut perbedaan kalimat tunggal dan kalimat majemuk.
Definis KBBI menyebut kalimat tunggal sebagai kalimat yang hanya terdiri dari satu klausa. Artinya, kalimat tunggal hanya bisa menerangkan satu peristiwa atau keterangan.
Baca Juga: Contoh Teks MC atau Pembawa Acara Malam Tirakatan 17 Agustus, Lengkap dengan Contoh Doanya
Meskipun kalimat tunggal berbentuk sederhana, kalimat itu tetap mesti memenuhi kaidah, umumnya memiliki pola sesuai kaidah Subjek-Predikat-Objek (SPO). Kalimat tunggal dapat terbentuk dari unsur subjek dan predikat atau bahkan hanya predikat saja.
Melansir materi penyuluhan kalimat Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, berikut beberapa contoh kalimat tunggal.
Berbeda dengan kalimat tunggal, kalimat majemuk adalah kalimat yang terdiri atas sekurangnya dua klausa yang dipadukan menjadi satu. Kalimat majemuk harus memiliki minimal dua predikat.
Kalimat majemuk dapat dibedakan menjadi tiga macam, yakni kalimat majemuk setara, kalimat majemuk bertingkat, dan kalimat majemuk campuran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.