Kompas TV pendidikan edukasi

Hari Lahir Pancasila 2023, Sejarah Ditetapkan 1 Juni 1945 hingga Rumusan dari Para Tokoh

Kompas.tv - 31 Mei 2023, 09:38 WIB
hari-lahir-pancasila-2023-sejarah-ditetapkan-1-juni-1945-hingga-rumusan-dari-para-tokoh
Ilustrasi. Sejarah Hari Lahir Pancasila 2023. (Sumber: Tribun Banten)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila 2023 pada Kamis (1/6/2023) yang telah ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.

Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila didasarkan pada sidang BPUPKI pad 1 Juni 1945 ketika Ir. Soekarno mengusulkan rumusan Pancasila yang menjadi cikal bakal dasar negara Indonesia.

Adapun 1 Juni 1945 resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila atas Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.

Baca Juga: Dies Natalis ISKA, Gubernur Lemhannas Sebut Pancasila Benteng Indonesia Hadapi Pertarungan Global

Sejarah Hari Lahir Pancasila  

Melansir kemenkeu.go.id, Rabu (24/5/2023), peristiwa Hari Lahir Pancasila dilatarbelakangi oleh tentara pendudukan Jepang di Indonesia yang berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).

BPUPKI memiliki tugas menyusun dasar negara Indonesia yang merdeka, berikut anggotanya:

  1. Soekarno
  2. Mohammad Yamin
  3. R. Kusumah Atmadja
  4. R. Abdulrahim Pratalykrama
  5. R. Aris
  6. Ki Hadjar Dewantara
  7. Ki Bagoes Hadikoesoemo
  8. BPH Bintaro
  9. Abdul Kahar Moezakkir
  10. BPH Poeroebojo
  11. RAA Wranatakoesoema
  12. R. Asharsoetedjo Moenandar
  13. Oeij Tiang Tjoei
  14. Mohammad Hatta
  15. Oei Tjong Hauw
  16. H. Agoes Salim
  17. M. Soetardjo Kartohadikoesoemo
  18. R.M. Margono Djojohadikoesoemo
  19. K.H. Abdoel Halim
  20. K.H. Masjkoer
  21. R. Soerdirman
  22. PAH Djajadiningrat
  23. Soepomo
  24. R. Roeseno
  25. R. Singgih
  26. Ny. Maria Ulfah Santoso
  27. RMTA Soerjo
  28. R. Roeslan Wongsokoesoemo
  29. R. Soesanto Tirtoprodjo
  30. Ny. RSS Soenarjo Mangoenpoespito
  31. Boentaran Martoatmodjo
  32. Liem Koen Hian
  33. J. Latoeharhary
  34. R. Hindro Martono
  35. R. Soekardjo Pandji Wirjopranoto
  36. H. Ah. Sanoesi
  37. A.M. Dasaat
  38. Eng Hoa
  39. M.P Soerachman Tjokroadisoerjo
  40. RAA Soemitro Kolopaking Purbonegoro
  41. KRMTH Woerjaningrat
  42. Ahmad Soerbardjo
  43. R. Djenal Asikin Widjojokoesoemo
  44. Abikoesno Tjokrosoejoso
  45. Parada Harahap
  46. RM Sartono
  47. KHM Mansjoer
  48. KRMA Sosrodiningrat
  49. R. Soewandi
  50. K.H. A. Wahid Hasjim
  51. P.F. Dahler
  52. Soekiman
  53. KRMT Wongsonagoro
  54. R. Otto Iskandar Dinata
  55. A. Baswedan
  56. Abdul Kadir
  57. Samsi
  58. A.A. Maramis
  59. R. Samsoedin
  60. R. Sastromoeljono

Baca Juga: 1 Juni 2023 Tanggal Merah untuk Peringati Hari Lahir Pancasila, Ini Sejarahnya

Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei 1945. Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. 

Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. 

Pada zaman Belanda, gedung tersebut dinamakan gedung Volksraad atau Perwakilan Rakyat.

Dalam sidang BPUPKI tersebut sejumlah tokoh mencoba merumuskan dasar-dasar Indonesia merdeka, mulai dari Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

1. Rumusan Dasar Negara dari Moh. Yamin

Mohammad Yamin memberikan lima hal untuk bisa dijadikan dasar negara. Pertama diajukan secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945 yang berisi:

  • Peri kebangsaan
  • Peri kemanusiaan
  • Peri ketuhanan
  • Peri kerakyatan
  • Kesejahteraan rakyat

2. Rumusan Dasar Negara dari Soepomo

Usulan untuk rumusan Pancasila juga diungkapkan Soepomo dalam pidatonya di sidang BPUPKI yang digelar pada 31 Mei 1945, yaitu:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat

3. Rumusan Dasar Negara oleh Soekarno

Dalam sidang pada 1 Juni 1945, Ir Soekarno berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal dasar negara Indonesia yang dinamakan "Pancasila"

Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar negara Indonesia, yakni

  • Kebangsaan
  • Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  • Demokrasi
  • Keadilan sosial
  • Ketuhanan yang Maha Esa

 

Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. 

Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan ini berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Bapak AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah sidang kedua BPUPKI, pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan karena dianggap telah berhasil dalam menyelesaikan tugasnya untuk menyusun rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. 

Setelah pembubaran BPUPKI, barulah dibentuk Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia (PPKI).

Baca Juga: Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, PLT Wali Kota Bekasi Minta Maaf

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bersamaan dengan penetapan Rancangan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.

Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Adapun bunyi Pancasila yang berlaku hingga kini adalah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang DIpimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x