Kompas TV pendidikan edukasi

Hari Lahir Pancasila 2023, Sejarah Ditetapkan 1 Juni 1945 hingga Rumusan dari Para Tokoh

Kompas.tv - 31 Mei 2023, 09:38 WIB
hari-lahir-pancasila-2023-sejarah-ditetapkan-1-juni-1945-hingga-rumusan-dari-para-tokoh
Ilustrasi. Sejarah Hari Lahir Pancasila 2023. (Sumber: Tribun Banten)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

3. Rumusan Dasar Negara oleh Soekarno

Dalam sidang pada 1 Juni 1945, Ir Soekarno berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal dasar negara Indonesia yang dinamakan "Pancasila"

Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar negara Indonesia, yakni

  • Kebangsaan
  • Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  • Demokrasi
  • Keadilan sosial
  • Ketuhanan yang Maha Esa

 

Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. 

Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan ini berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Bapak AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah sidang kedua BPUPKI, pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan karena dianggap telah berhasil dalam menyelesaikan tugasnya untuk menyusun rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. 

Setelah pembubaran BPUPKI, barulah dibentuk Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia (PPKI).

Baca Juga: Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, PLT Wali Kota Bekasi Minta Maaf

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bersamaan dengan penetapan Rancangan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.

Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Adapun bunyi Pancasila yang berlaku hingga kini adalah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang DIpimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x