JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila 2023 pada Kamis (1/6/2023) yang telah ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila didasarkan pada sidang BPUPKI pad 1 Juni 1945 ketika Ir. Soekarno mengusulkan rumusan Pancasila yang menjadi cikal bakal dasar negara Indonesia.
Adapun 1 Juni 1945 resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila atas Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Baca Juga: Dies Natalis ISKA, Gubernur Lemhannas Sebut Pancasila Benteng Indonesia Hadapi Pertarungan Global
Melansir kemenkeu.go.id, Rabu (24/5/2023), peristiwa Hari Lahir Pancasila dilatarbelakangi oleh tentara pendudukan Jepang di Indonesia yang berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).
BPUPKI memiliki tugas menyusun dasar negara Indonesia yang merdeka, berikut anggotanya:
Baca Juga: 1 Juni 2023 Tanggal Merah untuk Peringati Hari Lahir Pancasila, Ini Sejarahnya
Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei 1945. Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara.
Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.
Pada zaman Belanda, gedung tersebut dinamakan gedung Volksraad atau Perwakilan Rakyat.
Dalam sidang BPUPKI tersebut sejumlah tokoh mencoba merumuskan dasar-dasar Indonesia merdeka, mulai dari Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
1. Rumusan Dasar Negara dari Moh. Yamin
Mohammad Yamin memberikan lima hal untuk bisa dijadikan dasar negara. Pertama diajukan secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945 yang berisi:
2. Rumusan Dasar Negara dari Soepomo
Usulan untuk rumusan Pancasila juga diungkapkan Soepomo dalam pidatonya di sidang BPUPKI yang digelar pada 31 Mei 1945, yaitu:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.