JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan akan kembali dibuka pada Rabu, 31 Mei 2023. Tahun ini kuota nasional yang disediakan yakni 59.019 mahasiswa.
Sebagai informasi, PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun non kependidikan.
Program ini dijalani bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Berikut syarat, ketentuan dan cara daftar PPG Prajabatan 2023.
Baca Juga: PPG Prajabatan 2023 Dibuka 31 Mei, Ini Jadwal, Syarat, Kuota dan Prodi yang Dibuka
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika;
3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
5. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);;
9. Menandatangani pakta integritas; dan
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Berikut alur mendaftar PPG Prajabatan:
1. Melakukan pendaftaran seleksi masuk PPG Prajabatan melalui SIMPKB yang tersedia di laman http://ppg.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Serba-serbi Gaji ke-13 ASN, Besar Pencairan, Jadwal, Siapa Saja yang Menerima?
2. Melengkapi seluruh data dan mengunggah semua dokumen yang diperlukan pada akun pendaftaran masing-masing.
3. Bagi yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, akan mendapatkan informasi untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
4. Apabila status pembayarannya berhasil akan diproses lebih lanjut untuk mengikuti tes substantif.
5. Setelah lolos tes substantif, kemudian mengikuti tes wawancara.
6. Selanjutnya, Ditjen GTK akan menetapkan calon mahasiswa yang lulus seleksi PPG Prajabatan.
7. Melakukan konfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG Prajabatan di perguruan tinggi yang telah ditetapkan.
8. Penempatan didasari pada bidang studi PPG yang dipilih dan sedapat mungkin dekat dengan domisili.
9. Setelah bersedia dengan penempatan, selanjutnya Ditjen menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan 2023.
10. Mahasiswa melakukan lapor diri dan registrasi di LPTK masing-masing dengan membawa dokumen persyaratan yang harus diserahkan dan bersiap memulai perkuliahan.
Informasi selengkapnya mengenai PPG Prajabatan 2023 dapat dilihat di laman resmi PPG Kemendibud.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.