9. Menandatangani pakta integritas; dan
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Berikut alur mendaftar PPG Prajabatan:
1. Melakukan pendaftaran seleksi masuk PPG Prajabatan melalui SIMPKB yang tersedia di laman http://ppg.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Serba-serbi Gaji ke-13 ASN, Besar Pencairan, Jadwal, Siapa Saja yang Menerima?
2. Melengkapi seluruh data dan mengunggah semua dokumen yang diperlukan pada akun pendaftaran masing-masing.
3. Bagi yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, akan mendapatkan informasi untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
4. Apabila status pembayarannya berhasil akan diproses lebih lanjut untuk mengikuti tes substantif.
5. Setelah lolos tes substantif, kemudian mengikuti tes wawancara.
6. Selanjutnya, Ditjen GTK akan menetapkan calon mahasiswa yang lulus seleksi PPG Prajabatan.
7. Melakukan konfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG Prajabatan di perguruan tinggi yang telah ditetapkan.
8. Penempatan didasari pada bidang studi PPG yang dipilih dan sedapat mungkin dekat dengan domisili.
9. Setelah bersedia dengan penempatan, selanjutnya Ditjen menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan 2023.
10. Mahasiswa melakukan lapor diri dan registrasi di LPTK masing-masing dengan membawa dokumen persyaratan yang harus diserahkan dan bersiap memulai perkuliahan.
Informasi selengkapnya mengenai PPG Prajabatan 2023 dapat dilihat di laman resmi PPG Kemendibud.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.