JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, menampik adanya miskomunikasi antara polisi-panitia pelaksana (panpel) pertandingan hingga tragedi Kanjuruhan terjadi.
Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang itu menewaskan 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka.
Selain itu, Iwan Budianto juga menyebut, peristiwa itu adalah musibah, sebuah bencana bagi sepak bola Indonesia.
“Tidak, saya, tidak menganggap itu miskomunikasi,” ujar Iwan Budianto setelah konferensi pers di Menpora pada Kamis (6/10/2022) dilansir Kompas.com.
“Ini (tragedi Kanjuruhan-red) musibah kita sedang melakukan evaluasi sekarang hari ini, juga kami mengevaluasi semuanya,” tambahnya.
Sebagai informasi, publik menyorot adanya miskomunikasi antara Polisi-Panpel lantaran diduga menjadi salah satu sebab terjadinya peristiwa Tragedi Kanjuruhan.
Salah satunya adalah terkait dengan banyaknya pintu yang tidak dibuka usai pertandingan, serta penggunaan gas air mata yang membuat suporter dan penonton panik.
Salah satu pintu tersebut adalah pintu 13 Kanjuruhan yang dikisahkan menjadi salah satu pintu maut hingga mengakibatkan banyak jatuh korban jiwa.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) misalnya mengindikasi adanya pelanggaran HAM yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan Malang.
Komnas HAM juga mencium adanya kemungkinan kuat pelanggaran HAM dilihat dari banyaknya korban yang meninggal dunia akibat tragedi memilukan sepak bola Indonesia itu.
"Dari banyak korban itu sudah jelas. Orang 'kan tidak boleh dibiarkan mati, kalau misalnya cukup banyak menjadi korban begitu kan perlu dipastikan apa ada kesengajaan atau pembiaran," ucap Wakil Ketua Komnas HAM, Munafrizal Manan, Kamis (6/10) kemarin.
Komnas HAM juga merujuk pada penggunaan gas air mata saat polisi melakukan pengamanan di dalam Stadion Kanjuruhan itu.
Diketahui bahwa gas air mata tidak diperbolehkan digunakan untuk pengendalian massa di dalam stadion oleh federasi sepak bola dunia, FIFA.
"Dengan jumlah korban meninggal sebanyak itu, dalam kondisi yang katakanlah itu bisa disebut panik ya. Termasuk juga penggunaan gas air mata itu, perlu untuk digali [lebih] dalam," lanjut Munafrizal.
Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Kericuhan Itu Diawali dengan Gas Air Mata
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, dugaaan adanya miskomunikasi terjadi lantaran pernyataan terkait buka pintu stadion antara panpel.
Selain itu, dijelaskan bahwa PSSI sebelumnya sudah memberi tahu terkait gas air mata ke polisi.
Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, Selasa (4/10) yang menjelaskan soal alasan pintu keluar Stadion Kanjuruhan tidak dibuka.
“Pintu tidak dibuka seluruhnya. Ada sebagian dibuka, dan sebagian tidak,” ucap ujar Ahmad Riyadh dalam sesi konferensi pers.
"Ketepatan komando yang disuruh buka pintu sebelah sana belum melaksanakan tugas. Itu alasannya,” tambah dia.
Terkait pengunaan gas air mata, Ahmad menyebut pihak panitia penyelenggara sudah menyosialisasikan bahwa pengunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan di dalam stadion sepak bola.
“Sosialisasi itu memang dilakukan, hasil kita tanya kepada Panpel kemarin,” kata Ahmad.
“Hanya saja, kepolisian menganggap dia punya SOP dalam melaksanakan adanya kerumunan. Sehingga sampai tadi malam, tim PSSI dan Polri merumuskan hal baru,” lanjutnya.
Baca Juga: Ogah Dinilai Intervensi oleh FIFA, Menpora Tolak Campuri Petisi Desak Iwan Bule Mundur dari PSSI
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.