"Dengan jumlah korban meninggal sebanyak itu, dalam kondisi yang katakanlah itu bisa disebut panik ya. Termasuk juga penggunaan gas air mata itu, perlu untuk digali [lebih] dalam," lanjut Munafrizal.
Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Kericuhan Itu Diawali dengan Gas Air Mata
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, dugaaan adanya miskomunikasi terjadi lantaran pernyataan terkait buka pintu stadion antara panpel.
Selain itu, dijelaskan bahwa PSSI sebelumnya sudah memberi tahu terkait gas air mata ke polisi.
Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, Selasa (4/10) yang menjelaskan soal alasan pintu keluar Stadion Kanjuruhan tidak dibuka.
“Pintu tidak dibuka seluruhnya. Ada sebagian dibuka, dan sebagian tidak,” ucap ujar Ahmad Riyadh dalam sesi konferensi pers.
"Ketepatan komando yang disuruh buka pintu sebelah sana belum melaksanakan tugas. Itu alasannya,” tambah dia.
Terkait pengunaan gas air mata, Ahmad menyebut pihak panitia penyelenggara sudah menyosialisasikan bahwa pengunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan di dalam stadion sepak bola.
“Sosialisasi itu memang dilakukan, hasil kita tanya kepada Panpel kemarin,” kata Ahmad.
“Hanya saja, kepolisian menganggap dia punya SOP dalam melaksanakan adanya kerumunan. Sehingga sampai tadi malam, tim PSSI dan Polri merumuskan hal baru,” lanjutnya.
Baca Juga: Ogah Dinilai Intervensi oleh FIFA, Menpora Tolak Campuri Petisi Desak Iwan Bule Mundur dari PSSI
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.