Kompas TV olahraga sepak bola

PSSI Sebut Tragedi Kanjuruhan Musibah, Tak Ada Miskomunikasi Panpel-Polisi

Kompas.tv - 7 Oktober 2022, 17:09 WIB
pssi-sebut-tragedi-kanjuruhan-musibah-tak-ada-miskomunikasi-panpel-polisi
Foto Ilustrasi. Polisi dan tentara berdiri di tengah kabut gas air mata dalam pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Kekacauan dalam pertandingan ini menewaskan 125 orang. (Sumber: Yudha Prabowo/Associated Press)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, menampik adanya miskomunikasi antara polisi-panitia pelaksana (panpel) pertandingan hingga tragedi Kanjuruhan terjadi.

Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang itu menewaskan 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka. 

Selain itu, Iwan Budianto juga menyebut, peristiwa itu adalah musibah, sebuah bencana bagi sepak bola Indonesia. 

“Tidak, saya, tidak menganggap itu miskomunikasi,” ujar Iwan Budianto setelah konferensi pers di Menpora pada Kamis (6/10/2022) dilansir Kompas.com.

“Ini (tragedi Kanjuruhan-red) musibah kita sedang melakukan evaluasi sekarang hari ini, juga kami mengevaluasi semuanya,” tambahnya.

Sebagai informasi, publik menyorot adanya miskomunikasi antara Polisi-Panpel lantaran diduga menjadi salah satu sebab terjadinya peristiwa Tragedi Kanjuruhan. 

Salah satunya adalah terkait dengan banyaknya pintu yang tidak dibuka usai pertandingan, serta penggunaan gas air mata yang membuat suporter dan penonton panik. 

Salah satu pintu tersebut adalah pintu 13 Kanjuruhan yang dikisahkan menjadi salah satu pintu maut hingga mengakibatkan banyak jatuh korban jiwa. 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) misalnya mengindikasi adanya pelanggaran HAM yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan Malang.

Komnas HAM juga mencium adanya kemungkinan kuat  pelanggaran HAM dilihat dari banyaknya korban yang meninggal dunia akibat tragedi memilukan sepak bola Indonesia itu.

"Dari banyak korban itu sudah jelas. Orang 'kan tidak boleh dibiarkan mati, kalau misalnya cukup banyak menjadi korban begitu kan perlu dipastikan apa ada kesengajaan atau pembiaran," ucap Wakil Ketua Komnas HAM, Munafrizal Manan, Kamis (6/10) kemarin.

Komnas HAM juga merujuk pada penggunaan gas air mata saat polisi melakukan pengamanan di dalam Stadion Kanjuruhan itu.

Diketahui bahwa gas air mata tidak diperbolehkan digunakan untuk pengendalian massa di dalam stadion oleh federasi sepak bola dunia, FIFA.




Sumber : Kompas TV/kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x