Sementara Kabid Humas dan Media PBSI Broto Happy mengonfirmasi Bendera Merah Putih akan diganti bendera logo PBSI. Dia menyebut ini merupakan aturan dari WADA.
"Gara-gara kita, Indonesia, termasuk yang tidak patuh kepada WADA. Kita tidak patuh terhadap pelaksanaan tes doping itu," ungkapnya dikutip dari Kompas.com, Minggu.
World Anti Doping Agency (WADA) memberikan sanksi karena Indonesia dinilai tak menerapkan program pengujian yang efektif.
Dalam laporan Kompas.com, WADA menyatakan Indonesia tak memenuhi prosedur antidoping.
Akibatnya berbagai syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional tak lagi memenuhi syarat selama masa penangguhan.
Baca Juga: Waduh, Indonesia Tak Boleh Kibarkan Merah Putih di Final Piala Thomas 2020, Ada Apa?
Meski demikian para atlet Indonesia masih diizinkan untuk mengikuti kompetisi. Namun, Bendera Merah Putih tak bisa dikibarkan.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Zainudin Amali sebelumnya mengatakan Indonesia masih memiliki waktu untuk melakukan klarifikasi kepada WADA.
Pada Minggu, 10 Oktober 2021 silam, Menpora telah memastikan ancaman sanksi yang dilancarkan WADA tak terjadi pada Indonesia.
Zainudin secara tegas Indonesia telah bebas dari setiap ancaman sehingga bisa menjadi tuan rumah untuk kejuaraan regional, kontinental, dan internasional.
Dia melanjutkan bendera Merah Putih bisa dikibarkan dalam tiap ajang perlombaan.
Baca Juga: Juara Piala Thomas 2020, Indonesia Ulangi Prestasi 19 Tahun Silam
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.