Mengemudikan kendaraan melawan arus
Mengemudikan kendaraan di jalur busway
Mengemudikan kendaraan melintas di bahu jalan
Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol
Sepeda motor melintas di jalan layang non-tol
Mengemudikan kendaraan melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)
Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan
Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan
Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan helm SNI
Mengemudikan kendaraan di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari
Mengemudikan kendaraan yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm
Mengemudikan kendaraan pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup
Mengemudikan kendaraan berbalapan di jalan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.