Baca Juga: Begini Cara Alissa Wahid Kabur dari Pengawalnya - ROSI
Ismail tidak menyangka bahwa unggahannya itu akan berakhir di kantor polisi untuk dimintai klarifikasi.
“Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik saya posting saja. Saya juga tidak ada kepentingan apa-apa.”
Setelah mengunggah guyonan itu, Ismail lantas ke masjid melaksanakan shalat Jumat. Begitu pulang, dia melihat WhatsApp dari sekda yang meminta agar postingannya dihapus.
"Saya langsung hapus tanpa melihat lagi komentar-komentar,” ujar Ismail.
Baca Juga: Lagi Istri TNI Posting Nyinyir Konser Lawan Corona yang Dibuka Jokowi, Suami Ditahan 14 Hari
Tak lama setelah menghapus postingannya, sejumlah polisi datang ke rumah Ismail. Ismail diminta ikut ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal unggahan tersebut.
"Sampai di kantor tanya alasan postingan itu dan saya cerita sesuai yang saya alami,” ujar Ismail.
Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.
Dia juga diminta polisi menyampaikan permohonan maaf terkait dengan unggahan yang sebelumnya telah ia hapus itu.
Baca Juga: Jokowi Posting Gambar Telepon, Apa Artinya?
“Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa (16/6/2020), maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikun, menjelaskan masalah soal unggahan Ismail sudah diselesaikan oleh Polres Kepulauan Sula.
“Itu mengedukasi, tapi sudah selesai,” kata Adip singkat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.