Alhasil, rapat bersama antara Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, Pemkab Gresik dan Pemkab Sidoarjo memutuskan PSBB. Selanjutnya kewenangan dan tangung jawab dalam menanganai bencana ada di tiga daerah tersebut.
Tiga daerah ini, sambung Khofifah, ingin melanjutkan dengan berbagai karifan lokal yang dimiliki, energi dan kekuatan yang dimiliki.
Pemprov Jatim hanya bisa menghormati iktiar dan optimisme para kepala daerah tersebut.
Baca Juga: Minta Khofifah Hentikan PSBB Surabaya, Risma Sebut Ekonomi Warga Harus Bergerak
"Beberapa kali beliau (Windhu Purnomo) menyampaikan ini belum aman, tetapi semangat kepala daerah karena mungkin PSBB ini sudah tiga tahap maka mereka mencari opsi untuk menyiapkan format yang diharpkan bisa lebih efektif. Tentu kita menghormati iktiar dan optimisme mereka," ujar Khofifah saat telewicara di program Kompas Malam, Senin (8/6/2020).
Meski tiga daerah tersebut belum bisa masuk ke masa transisi, tidak membuat Pemprov Jatim tak sepenuhnya lepas tangan.
Tiga daerah tersebut dapat meminta bantuan ke Pemprov Jatim. Hal Ini sesuai dengan pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Selain itu akan ada pakta integritas untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jatim yang akan ditandatangani oleh tiga kepala daerah tersebut.
Baca Juga: 62 Persen Kasus Corona Jawa Timur Disebut dari Surabaya dan Sidoarjo
Menurut Khofifah melalui pakta integritas ini, koordinasi serta sinergitas tetap bersambung dan monitoring di tiga daerah ini juga tetap berjalan.
"Tentu ada semangat yang luar bisa dari tiga kepala daerah ini dan kita ingin semuanya bisa bersinergi lebih maksimal lagi ke depan," ujar Khofifah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.